HomePolda Sumbar

Sita 41,4 Kg Sabu, Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkotika Terbesar di Sumbar.

Sita 41,4 Kg Sabu, Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkotika Terbesar di Sumbar.

IMPIANNEWS.COM

Sumbar - Keseriusan Polri dari Polres Bukittinggi Polda Sumbar Barat dalam mengungkap kasus peredaran narkotika patut diacungi jempol. Pasalnya, dari pengungkapan ini, berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 41,4 Kilogram.

Penyelidikan yang dilakukan Polres Bukittinggi ini, diketahui selama sepekan yang lalu yakni mulai dari tanggal 14 Mei 2022 hingha berhasil mengamankan sebanyak 8 orang tersangka.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, S.Ik. MH, dalam keterangan pers kepada awak media pada hari ini Sabtu (21/5) di Aula Polres Bukittinggi menyebutkan, berdasarkan data yang terhimpun pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu kali ini adalah yang terbesar.

"Dengan barang bukti 41,4 Kilogram sabu, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajaran Polres Bukittinggi dan di Bantu Ditnarkoba Polda Sumbar adalah yang terbesar dalam sejarah berdirinya Polres Bukittinggi dan Polda Sumbar. Saya apresiasi," ucap Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.

Selanjutnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy mengatakan dari 8 pelaku yang di amankan ada yang merupakan pemakai dan pengedar, kedelapan nya adalah AH (24), DF (20), RP(27), IS (37), AR (34), AB (29), MF (25) dan NV (39).

Dengan total barang bukti sabu seberat 41,4 Kilogram ini, jika di Ekuivalen dengan harga adalah mencapai 62,1 Milyar rupiah. "Pengungkapan ini telah menyelamatkan 414.000 jiwa dengan asumsi 1 gram sabu di konsumsi oleh 10 orang," jelas Irjen Pol Teddy Minahasa.

Dari 8 pelaku yang diamankan, 2 dikategorikan dan diterapkan Pasal sesuai Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pengguna dan pengedar dengan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Sedangkan 6 lainnya kita kenakan pasal 114 ayat 2 dimana sebagai pengedar yang lebih dari 1 kilogram mengedarkan sabu dengan ancaman pidana mati," tegasnya.

Saat ini katanya, jajaran Polda Sumbar terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus narkoba tersebut. 

Ditambahkan Kapolda Teddy, menurut data analisis dan evaluasi Polda Sumbar tahun 2021 data penyalahgunaan narkoba masuk dalam kejahatan terbesar dengan total 1.043 kasus, diikuti curat 686 sebanyak kasus, curanmor total 494 kasus, penggelapan sebanyak 372 kasus, dan anirat 314 kasus.

Kapolda Sumbar juga mengimbau, dengan melihat angka yang sangat tinggi ia harap agar timbul kepedulian di seluruh elemen masyarakat.

"Mari kita selamatkan generasi muda untuk menjadi SDM tanggguh, unggul dan mampu berkompetitif," pungkasnya. (*)

Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,388,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,396,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Sita 41,4 Kg Sabu, Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkotika Terbesar di Sumbar.
Sita 41,4 Kg Sabu, Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkotika Terbesar di Sumbar.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkzTzc_okhbyGeABczFMoYFn4mI23AQ-BG7cjDthsMGmUPjfw52oZvhrA_VsEF8Km9PkbGH-Ag6LuLGiSfVYDkWSDKMKks1IVPQszWaB2OC1LS9hcGqYHmkQyutMPjHBZd0hS90KwpJFs2bZAjM0mjqdgxgputRffQ5RMBIrp2P5MPNdqxHNgIyZYU/s320/IMG-20220522-WA0000.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkzTzc_okhbyGeABczFMoYFn4mI23AQ-BG7cjDthsMGmUPjfw52oZvhrA_VsEF8Km9PkbGH-Ag6LuLGiSfVYDkWSDKMKks1IVPQszWaB2OC1LS9hcGqYHmkQyutMPjHBZd0hS90KwpJFs2bZAjM0mjqdgxgputRffQ5RMBIrp2P5MPNdqxHNgIyZYU/s72-c/IMG-20220522-WA0000.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2022/05/sita-414-kg-sabu-polres-bukittinggi.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2022/05/sita-414-kg-sabu-polres-bukittinggi.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content