IMPIANNEWS.COM
Swedia - Salah seorang politikus Denmark diduga telah melecehkan agama Islam dengan membakar kitab suci Al-Qur'an. Dikabarkan Ramus Paludan mengumumkan dirinya di media sosial nya telah membakar Al-Qur'an di depan Masjid Raslatt, kota Jonkoping, Ahad (1/5/2020).
Sebelumnya, Ramus telah meminta izin untuk menggelar demonstrasi pembakaran Al-Qur'an, tetapi pihak kepolisian setempat melarang Ramus Paludan untuk menggelar demonstrasi pembakaran Al-Qur'an tersebut.
Larangan tersebut diabaikan oleh Ramus, dan melakukan pembakaran Al-Qur'an yang dibagikan di media sosialnya.
Aksi yang dilakukan Ramus Paludan tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak. Pada pekan lalu, 500 orang telah turun kejalan memprotes tindakkan yang telah dilakukannya di Nyans di depan Parlement Stockholm.
Sekelompok Muslim di Malmo juga ikut memprotes aksi Ramus Paludan. Tidak hanya itu, kecaman juga datang terhadap dirinya dari politikus Swedia keturunan Turki, Mikail Yuksel, pendiri Partai Nyans.
0 Comments