Pemilu 2024, Pesta Demokrasi Penuh Kontroversi


Oleh: Annis Miskiyyah
(Muslimah Pemerhati Umat)

IMPIANNEWS.COM

Penuh kontroversi, sangat tepat disematkan pada Pemilu 2024. Pesta demokrasi ini akan menghabiskan banyak dana. Selain itu isu rencana pemilu ditunda juga ikut bergulir seiring tagar 3 periode.

Dikutip dari Bisnis.com pada Rabu (9/2), Presiden RI Joko Widodo memberitahu bahwa Pemilu dan Pilkada tahun 2024 dianggarkan dana sebesar Rp110,4 trilyun. (Bisnis.com, 10/4/2022)

Mahal dan Ribetnya Pemilu dalam Sistem Demokrasi Kapitalis

Sebagaimana penyelenggaraan Pemilu sebelumnya, tahun 2024 juga anggaran sudah dibuat. Dengan rincian Rp76,6 triliun untuk KPU dan Rp33,8 triliun untuk Bawaslu. Sangat jauh dengan anggaran Pemilu tahun 2019 sebesar Rp25 triliun. Anggaran Pemilu tahun 2024 akan menghabiskan 6% APBN. Tentu ini bukan jumlah sedikit, jika dibandingkan dengan banyaknya rakyat yang jatuh dalam jurang kemiskinan. Skala prioritas anggaran APBN ternyata tidak diperuntukkan bagi pengurusan urusan rakyat tersebut. Karena rakyat kembali akan dipalak melalui berbagai pajak untuk menutupi biaya APBN.

Benarlah yang dikatakan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai demokrasi membutuhkan biaya besar. Pemilu serentak di Indonesia yang jumlah pemilih sampai 190 juta dan 6-7 juta petugas. Distribusi yang cukup luas serta tantangan lainnya. Teknis pemilu yang masih sederhana juga mempengaruhi biaya yang tidak sedikit. Belum lagi tahapan Pemilu memerlukan waktu yang lama, dimulai bulan Juni 2022. Padahal Pemilunya tanggal 14 Februari 2024.

Pemilu 2024 bukan hanya pemilihan presiden, tetapi juga memilih calon anggota DPR-DPRD, gubernur, bupati dan wali kota. Yusuf Rendy Manilet dari Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menyebutkan alasan Pemilu 2024 berbiaya besar karena dilakukan serentak dan sekaligus.

Oleh karena itu, Pemilu 2024 sebenarnya sangat tidak efektif dan efisien. Lama, berbiaya besar, belum lagi berpeluang adanya aktivitas korupsi serta jual beli suara. Seperti juga penyelenggaraan Pemilu dalam sistem demokrasi, suara terbanyak yang akan menang. Dan sudah dapat ditebak, akan bercokol para penguasa yang didukung pengusaha besar. Karena tidak ada makan siang gratis, maka kembali praktik-praktik serta trik untuk memperoleh suara rakyat akan terulang. Rakyat dipaksa memilih kucing di dalam karung. Berganti rezim tetapi rakyat tetap terzalimi dan hidup sengsara.

Kontroversi juga terjadi dengan bergulirnya isu Pemilu yang ditunda. Hanya saja, dengan mudah ditebak bahwa ini berkaitan keinginan rezim berkuasa 3 periode. Sungguh rakyat sudah muak berada dalam kepemimpinan saat ini. Tanpa kesejahteraan dan pengurusan yang benar. Meskipun, rezim juga sudah menyatakan bahwa Pemilu 2024 akan tetap diselenggarakan sesuai aturan yang ada. Demikianlah pesta demokrasi dalam sistem kapitalis sekuler, hanya berpihak pada para oligarki saja. Bukan lagi untuk kepentingan rakyat yang telah membiayainya lewat APBN.

Pemilihan Pemimpin yang Efektif dan Efisien dalam Sistem Islam 

Sungguh Allah telah mengatur kehidupan manusia dari yang kecil apalagi yang besar. Sebagaimana juga telah mengatur kaki kiri untuk masuk wc, Islam juga mengatur pemilihan pemimpin negara. 

Tidak seperti pemilu dalam sistem demokrasi yang mahal, lama dan ribet. Juga hasil pemilu demokrasi tidak dapat menjamin mewakili rakyat. Namun, lebih cenderung mendukung para pemodal besar dan oligarki. Sangat berbeda dengan pemilihan pemimpin dalam sistem Islam. 

Dalam Islam, kepemimpinan khalifah berlaku sampai khalifah terbukti melakukan kufran bawahan,  meninggal dunia, sakit yang tidak mungkin untuk sembuh, gila atau jadi tawanan musuh, tidak merdeka, murtad, atau berubah jenis kelamin. Jadi tidak ada pemilu dalam periode tertentu selama khalifah tidak berada dalam keadaan yang disebutkan sebelumnya. Sehingga, untuk pemilihan pemimpin cukup sekali seumur hidup khalifah. Apalagi untuk jabatan wali/gubernur dan amil/bupati, maka jabatan tersebut merupakan kewenangan khalifah untuk mengangkat dan memberhentikannya.

Ada beberapa cara pemilihan pemimpin Islam atau khalifah. Kekosongan dari jabatan khalifah tidak boleh lebih dari 3 hari 2 malam, sesuai ijma shahabat. Pemilihan secara langsung oleh rakyat melalui pemilu, setelah ditentukan calonnya di majelis umat. Namun, khalifah resmi diangkat ketika dibaiat in'iqad oleh representasi dari umat Islam. Asalkan calon khalifah memenuhi syarat in'iqad yaitu laki-laki, muslim, baligh, berakal, merdeka, adil dan mampu.

Sedangkan untuk memilih para wakil umat yang duduk di majelis wilayah, maka ada pemilu di wilayah seluruh negeri. Kemudian, orang yang mendapatkan suara terbanyak di wilayahnya otomatis dapat masuk ke majelis umat pusat, tanpa ada pemilu lagi. Meskipun, untuk majelis wilayah ini ada periode tertentu yang ditetapkan.

Tentu harus terpenuhi kriteria orang-orang yang layak memimpin dan mengurusi umat serta punya keimanan kuat. Juga mereka yang terpilih punya tanggung jawab menerapkan sistem Islam kafah. Sehingga rahmat bagi semesta alam akan didapatkan rakyat seluruhnya.

Sungguh hanya dalam sistem Islam saja pemilihan pemimpin dan wakil rakyat yang efektif dan efisien serta tidak butuh biaya besar. Bukan seperti pemilu dalam sistem demokrasi yang penuh kontroversi. Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam mencampakkan sistem demokrasi buatan manusia. Kemudian berjuang bersama mengembalikan aturan Islam dalam kehidupan.

Wallahu a'lam bishshawab

Post a Comment

0 Comments