Oleh: Annisa Siti Rohimah
IMPIANNEWS.COM
Menanggapi kelangkaan minyak goreng di masyarakat, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan mengingatkan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) membutuhkan waktu untuk dapat mengurai distribusi minyak goreng. Menurutnya, kebijakan ini membutuhkan konsistensi pelaksanaan dan pengawasan di lapangan.
Diketahui, Kemendag telah resmi mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan. Hal ini kemudian menimbulkan polemik di masyarakat di mana stok minyak di pasar bertambah namun dengan harga yang melambung tinggi.
Misteri kelangkaan minyak goreng, khususnya kemasan, yang terjadi sekitar dua bulan terakhir akhirnya tersingkap pada pekan ini. Ternyata, stok minyak goreng sebenarnya selama ini tersedia dan mencukupi untuk kebutuhan masyarakat, tetapi para produsen kompak menahan barang lantaran ogah menjualnya dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14 ribu per liter. Buktinya, begitu pemerintah mencabut aturan HET pada Rabu (16/3) sore, rak-rak di minimarket segera kembali dijejali minyak-minyak goreng kemasan ukuran 1 dan 2 liter tapi dengan harga yang langsung meroket sesuai harga pasar pada kisaran Rp 24 ribu per liter.
Penjual gorengan langsung merasakan dampak sejak kebijakan untuk menghentikan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng. Harga gorengan mulai menyesuaikan, semula Rp 2 ribu untuk tiga menjadi Rp 2.500 untuk tiga buah. Meskipun sudah penyesuaian harga, penjual masih menanggung turunnya laba hingga 50 persen. (Republika.co.id)
Dilansir dari Bisnis.com, Kelangkaan bahan pokok minyak goreng dalam beberapa waktu belakangan ditengarai akibat ulah para spekulan dan mafia. Hal itu diungkapkan Menteri Perdagangan M. Lutfi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KOmisi VI DPR RI, pada Kamis (17/3/2022). Menurutnya, seharusnya Indonesia yang merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia, tidak mengalami bencana kelangkaan minyak goreng.
Teorinya, kata Lutfi, pasokan minyak goreng lebih dari cukup untuk mengamankan kebutuhan masyarakat. Terlebih lagi, pemerintah telah menjalankan kebijakan DMO dan DPO, membuat Kemendag sukses mengepul sekitar 720.612 ton minyak sawit.
Persoalannya, lanjut Lutfi, di lapangan seolah minyak goreng tersebut hilang. Dari beberapa kali pemeriksaan langsung ke lapangan, banyak pasar dan pusat belanja malah tak memiliki minyak goreng. Jadi spekulasi kami, ada orang yang mengambil kesempatan dalam kesempitan ini. Ini tiga kota ini satu industri ada di sana, kedua ada pelabuhan,” ujar Lutfi dalam siaran RDP virtual.
Inilah wajah buruk yang ditunjukkan Penerapan Sistem Kapitalis Liberal
Dalam sistem kapitalis liberal sejatinya tidak ada keterpihakan kepada rakyat. Alih-alih rakyat mendapatkan perlakuan yang adil, merata, kesejahteraan, keamanan , tapi sama sekali tidak didapatkan. Malahan rakyat selalu dituding, kelangkaan minyak goreng karena faktor rakyat tidak inovatif yang hanya bisa memasak melalui menggoreng. Kemudian solusi yang diberikan pun dari salah satu petinggi partai dalam postingan video seakan-akan rakyat hanya bisa menggoreng, melainkan merebus, mengukus dan merujak". Sungguh solusi yang utopis.
Hal demikian wajar terjadi, Sebab sistem di negeri ini adalah pengemban idiologi kapitalisme sekuler, azasnya manfaat hanya untuk meraih keuntungan sebesar besarnya. Tentu melalui jalan rakyat mereka bisa melancarkan dan menancapkan hegemoni mereka tanpa ada rasa empati terhadap rakyat. Yang ada saat ini para kapitalisme bergembira diatas penderitaan rakyat banyak.
Solusinya hanya kembali kepada Islam
Dalam Islam karena idiologi yang diemban adalah Islam dan standar nya halal dan haram maka tidak akan ada kecurangan bahkan penimbunan yang dilakukan oleh orang jahat dan serakah.
Hal ini akan tidak terjadi apabila sistemnya diganti sehingga rakyat dapat keluar dari permasalahan besar ini maka mau tidak mau, kita wajib ganti sistem kufur yang menyengsarakan rakyat, Kapitalis liberal dan Sekuler ini dengan sistem yang benar yaitu sistem Islam yang hakiki Rahmatan lil 'alamiin yaitu Khilafah.
Sistem Islam yang menjadikan hukum syara’ sebagai landasan setiap pengaturan yang ada. Sebab, dalam Islam pengelolaan minyak yang merupakan SDA dalam negeri akan dikelola sendiri oleh negara tanpa ada campur tangan individu swasta apalagi asing dan hasilnya akan diperuntukan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sehingga, rakyat tidak akan mengalami nasib seperti hari ini.
Islam juga memandang perbuatan menimbun barang sebagai bentuk kezaliman dan bertentangan dengan maqashid syariah berdagang karena tindakan menimbun akan menyengsarakan orang banyak. Penimbunan masuk dalam kategori kejahatan ekonomi dan sosial.
Segala bentuk penerapan yang diatur dalam Islam hanya semata untuk kemaslahatan ummat baik umat Islam maupun non muslim, semua akan diri'ayah sesuai Islam dengan seadil-adilnya dan ummat pun akan merasakan ketentraman dan kebahagiaan lahir batin karna sama sama ridha Allah yang dicari. Sehingga kehidupan rakyat akan menjadi sejahtera tanpa ada lagi kesusahan dan kelangkaan bahan baku seperti minyak goreng.
Wallahu'alam bisshawab.
0 Comments