Homeopini

Elpiji Naik Dampak Liberalisasi

Elpiji Naik Dampak Liberalisasi

Oleh : Annisa Siti Rohimah

Mulai 27 Februari 2022 kemarin, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menaikkan harga gas elpiji non subsidi. Kenaikan tersebut mulai dirasakan pada awal Maret ini oleh masyarakat, terutama yang sehari-hari menggunakan gas elpiji tersebut, seperti para pemilik warung makan. (Kompas.com)

Diberitakan Kompas.com, Minggu (27/2/2022), Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan, kenaikan harga itu dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. “Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 dollar AS/metrik ton, naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” ujar Irto.

Gas Elpiji yang harganya naik adalah nonsubsidi, seperti Bright Gas. Adapun ukurannya adalah 5,5 kilogram dan 12 kilogram. Dikutip Kompas.com, Senin (28/2/2022), Pertamina memastikan tidak akan ada perubahan harga untuk elpiji subsidi 3 kilogram.

Dengan adanya kenaikan harga elpiji nonsubsidi ini tentunya berpengaruh terhadap kondisi perekonomian maupun perdagangan. Apalagi elpiji nonsubsidi ini dipakai sehari hari oleh pemilik warung makan yang melayani masyarakat. Tentunya ini akan menambah beban ekonomi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya

Dampak memberatkan rakyat ini tidak menjadi prioritas perhatian karena sejak awal UU merestui liberalisasi migas .  Meskipun negeri ini memiliki sendiri kekayaan migas, namun rakyat tidak bisa menikmati pemanfaatannya dengan murah bahkan gratis. Karena justru negara menyerahkan pengelolaan dan memberikan keuntungan terbesarnya kepada swasta. Hal ini terjadi karena adanya liberalisasi migas yang terjadi saat ini.

Dalam Islam tugas penguasa adalah mengurusi kepentingan rakyat dengan sebaik baiknya, negara bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya alam yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, tidak boleh diserahkan kepada individu atau swasta.Negara satu-satunya pengelola hajat publik dari mulai proses produksi, distribusi hingga masyarakat dapat memanfaatkan secara murah atau gratis.

Rasulullah SAW bersabda," Kaum muslim berserikat pada tiga perkara yaitu air,Padang rumput dan api,"(HR Abu Dawud dan Ahmad).

Dari hadis tersebut dapat kita ketahui bahwa pengelolaan hajat publik yang sifatnya tidak terbatas dan dibutuhkan masyarakat tidak boleh dikuasai oleh individu, kelompok ataupun negara. Negara hanya boleh mengelolanya dan mendistribusikan hasilnya kepada masyarakat secara murah atau gratis.

Semua itu hanya bisa kita dapatkan hanya dalam negara yang menerapkan sistem Islam untuk mengatur seluruh aspek kehidupan dalam bingkai khilafah Islam. Maka kita sebagai umat Islam harus senantiasa bersatu berjuang agar daulah khilafah dapat tegak kembali di muka bumi ini. Wallahualam bisshawab.

Betapa Nyawa Tak Lagi Berharga di Sistem Kapitalis Sekuler
Pemberantasan Korupsi Ilusi dalam Sistem Demokrasi
Konsumsi Hewan yang Sakit Potret Buram Kelalaian Penguasa dalam Kapitalisme
Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,388,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Elpiji Naik Dampak Liberalisasi
Elpiji Naik Dampak Liberalisasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh8rZ4OFVZZ_DtiSyj-8AelEyw7J5r-lfoNp3Vihoz5odMRXrPy11B2I3-oH-eD62lWS3v0Ik0uBMTuRo1JUBMU6GtlSujDnYdXoCNcBccCqkKqqTITcKtfWbJZVYkPQTNOwXNWiPNlGveeivN8KB2BQ2cY11fdG_RT5O3910oG6hDy6xMkCJtTY6P1mQ=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh8rZ4OFVZZ_DtiSyj-8AelEyw7J5r-lfoNp3Vihoz5odMRXrPy11B2I3-oH-eD62lWS3v0Ik0uBMTuRo1JUBMU6GtlSujDnYdXoCNcBccCqkKqqTITcKtfWbJZVYkPQTNOwXNWiPNlGveeivN8KB2BQ2cY11fdG_RT5O3910oG6hDy6xMkCJtTY6P1mQ=s72-c
Impiannews
https://www.impiannews.com/2022/03/elpiji-naik-dampak-liberalisasi.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2022/03/elpiji-naik-dampak-liberalisasi.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content