HomeDPRD Sumbar

DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan beberapa rekomendasi khusus kepada Pemerintah Provinsi.

DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan beberapa rekomendasi khusus kepada Pemerintah Provinsi.

IMPIANNEWS.COM

Padang - DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan beberapa rekomendasi khusus kepada Pemerintah Provinsi. Rekomendasi tersebut terkait dengan manajemen belanja daerah tahun 2021.

Pertama, pemberian sanksi kepada OPD terkait, atas kelebihan pembayaran sebesar Rp11 milyar kepada rekanan atau pelaksana proyek, yang menimbulkan kerugian keuangan daerah. Kedua, memberikan ruang atau kesempatan yang sama kepada peserta tender sebagai wujud keadilan sosial.

Ketiga, membangun ulang proyek yang ditemukan tidak memenuhi standar kualitas, dengan dana pemegang proyek. Keempat, tidak mengikutsertakan pemegang proyek yang diputus kontrak pada saat pelelangan pengadaan barang dan jasa.

Kelima, memberikan anggaran lebih untuk peningkatan kualitas SDM dalam manajemen keuangan atau belanja daerah.

“Rekomendasi ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pembahasan laporan keuangan Pemprov Sumbar yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada rapat internal DPRD,” ujar Ketua DPRD, Supardi pada rapat paripurna. Rabu siang, (16/03).

Supardi juga mengatakan, pihaknnya akan membentuk Pansus lanjutan atas rekomendasi tersebut, termasuk menyangkut permasalahan infrastruktur.

“Tindak lanjut LHP-BPK masih banyak yang belum tuntas, maka harus segera dituntaskan. Sehingga rekomendasi DPRD Sumbar menjadi patokan untuk dilaksanakan,” tegas Supardi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pansus LHP-BPK RI, Bakri Bakar mengatakan, setiap membahas LHP BPK, persoalan yang ditemukan selalu sama dan berulang dari tahun sebelumnya. Pansus mengaggap, pemerintah daerah belum bisa melakukan perubahan dari kondisi yang berulang tersebut.

“Tentu ini juga disebabkan oleh rendahnya kemampuan KPA dan tenaga teknis, baik dalam perencanaan, pengawasan, maupun pelaksanaan,” katanya.

Sementara itu, DPRD memberikan waktu paling lambat 60 hari kepada pemerintah daerah, OPD, dan pihak – pihak terkait untuk menyikapi dan melalukan perbaikan terhadap rekomendasi tersebut.

DPRD Sumbar Tetapkan Prakarsa Usul Ranperda Kepemudaan
Manpaatkan Reses, DPRD Sumbar Jemput Aspirasi Masyarakat Agam Dan Kota Bukittinggi
Ranperda Pengelolaan Aset Daerah Diajukan Ke Dprd Sumbar
Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,388,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan beberapa rekomendasi khusus kepada Pemerintah Provinsi.
DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan beberapa rekomendasi khusus kepada Pemerintah Provinsi.
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgz4PjpCQIe9Y4GC9irM78K_FWBt7LgQ5cZAg0Hs6YOd4QegR-HEArk8-AdS0tfXn1robizBc4iuIzuTfOoLoNSwbzqgR0QnviDLjkDwCGSfF2l3uY1WWor4SfOlThd3OSOxH_j9P3_SBxd5Lpa_3wqu5x8VPWJM1YURrOnXv3dA6YvE70vXI-mp3v6=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgz4PjpCQIe9Y4GC9irM78K_FWBt7LgQ5cZAg0Hs6YOd4QegR-HEArk8-AdS0tfXn1robizBc4iuIzuTfOoLoNSwbzqgR0QnviDLjkDwCGSfF2l3uY1WWor4SfOlThd3OSOxH_j9P3_SBxd5Lpa_3wqu5x8VPWJM1YURrOnXv3dA6YvE70vXI-mp3v6=s72-c
Impiannews
https://www.impiannews.com/2022/03/dprd-provinsi-sumatera-barat-sumbar.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2022/03/dprd-provinsi-sumatera-barat-sumbar.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content