IMPIANNEWS.COM
Padang - Ketua DPRD Nias Barat, Evolut Zebua pimpin kunjungan tim Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) ke DPRD Sumbar. kedatangan rombongan tersebut diterima langsung Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, Rabu 09 Februari 2022 di ruang sidang khusus 1 DPRD Sumbar.
Ketua DPRD Nias barat Evolut Zebua menyampaikan, tujuan kunjungan rombonganya ke DPRD Sumbar, dalam rangka konsultasi terkait pengelolaan anggaran dan pola kerja kedewanan Kabupaten Nias Barat.
“Kami dengar, Provinsi Sumbar sudah punya Perda Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga banyak potensi-potensi pemasukan bagi daerah yang bisa didapat,” kata Evolut Zebua.
Evolut Zebua melanjutkan, sebagai kabupaten, Nias Barat saat ini memiliki PAD sebesar Rp15 miliar, sedangkan APBD-nya sebesar Rp700 miliar.
“Dari jumlah APBD itu, sebesar Rp143 miliar merupakan alokasi Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Nias Barat. Itu artinya lebih banyak anggaran yang disuntikan pusat ke ke daerah kami,” jelasnya.
Dengan kondisi keuangan daerah Nias Barat yang seperti itu, terang Evolut Zebua, tentunya pemkab setempat harus mencari berbagai potensi keuangan baru untuk PAD.
“Makanya, kami di DPRD juga punya tanggung jawab bagaimana bisa mencari sejumlah peluang sehingga bisa mendapatkan potensi baru untuk PAD di kabupaten kami,” tukas Evolut Zebua lagi.
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis menerangkan bila PAD Sumbar lebih mengarah pada pengelolaan kekayaan daerah. Misalnya optimalisasi retribusi dan pajak dari sektor pariwisata, pajak permukaan air, pajak kendaraan atas air dan lainnya di tingkat kabupaten kota.
“Sedangkan untuk tingkat provinsi, pengelolaan keuangan daerah lebih mengarah pada tata pengelolaan aset yang dijadikan bagian dari sumber PAD,” kata Raflis.
Dia juga menyampaikan, Pemprov Sumbar saat ini sedang menyiapkan ranperda pengelolaan keuangan daerah yang baru. Karena ada aturan baru dari Kemendagri.
Raflis juga menyarankan agar DPRD Kabupaten Nias Barat ini juga menyiapkan diri untuk buat Perda baru menyangkut pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan aturan baru tentang keuangan daerah itu. ( ** )
0 Comments