Radikalisme Jadi Sorotan, Kembali Islam Kaffah Dikambinghitamkan

Oleh: Risma. M

IMPIANNEWS.COM

Garut kembali menjadi buah bibir setelah terciduknya puluhan remaja yang terlibat aliran NII.

Menyikapi hal itu maka pada tanggal 5 Januari 2022 ribuan masyarakat Garut yang dipelopori oleh MUI dan Al Magari menggelar aksi damai dengan mendatangi gedung DPRD Kabupaten Garut.

Mereka resah dengan informasi tersebut dan menuntut agar Bupati Garut, Rudy Gunawan mencopot salah satu anak buahnya karena terafiliasi NII (visi.news.Bandung,5/1/2022).

KH Sirojudil Munir sebagai ketua MUI yang hadir dalam aksi damai tersebut mengatakan bahwa faham radikal NII sudah dalam tahap krusial dan harus segera ditangani.

Karena dianggap faham ini lebih berbahaya daripada ISIS (Islamic State of Iraq and Syria).

Sependapat dengan ketua MUI, mantan Kapolda Jabar Abah Anton Charliyan mendukung permintaan warga Garut atas Perda Anti Radikalisme.

Menurut beliau ketika Perda ini berhasil maka akan menjadi preseden yang sangat baik untuk keutuhan NKRI. Sebaliknya jika tidak berhasil maka akan menjadi preseden buruk yang menandakan bahwa memang wilayah Garut menjadi lampu merah dan menjadi salah satu basis utama untuk gerakan radikal dan intoleran yang anti NKRI dan Pancasila (viva.news.Bandung).

Hal itu ternyata diseriusi dengan dibentuknya Satgas (Satuan Tugas) anti intoleransi oleh Pemkab Garut yang langsung menerjunkan empat jenderal. Setelah seorang ulama dalam sebuah video viral memarahi anggota DPRD Garut karena protes atas kelambanan Pemkab Garut dalam penanganan terhadap oknum NII.

Empat jenderal tersebut bekerjasama dengan BNPT dan berdialog dengan tokoh masyarakat juga forum kordinasi pimpinan daerah (Forkominda) di hotel harmoni pada tanggal 11/1/2022. ( RR.com.11/1/22).

Tujuan dibentuknya satgas tersebut adalah untuk mengatasi paham Radikalisme NII menyebar ditengah tengah masyarakat Garut (detik.news.com).

Kelompok radikal dan intoleran yang anti NKRI dan Pancasila sebagai mana yang disebutkan oleh Abah Charliyan diatas menjadi kelompok yang ditargetkan oleh rezim. Ciri-ciri nya menurut mereka adalah organisasi yang bersuara lantang menyerukan Islam agar diterapkan secara praktis dalam setiap aspek kehidupan. Terdepan mengoreksi kebijakan penguasa dan berusaha menyingkirkan sistem demokrasi. Karena tujuan mereka adalah ingin menerapkan sistem Islam dalam bingkai khilafah. Kelompok radikal adalah kelompok yang menolak demokrasi dan sekularisme.

Maka tak heran ketika ada kelompok yang berbau Islam massif memperjuangkan sistem Islam (Khilafah) akan menjadi alat pukul bagi rezim untuk menyingkirkan paham radikal. Meskipun ide ide mereka belum tentu seperti apa yang mereka khawatirkan (NII). Hal ini menjadikan framing negatif terhadap Islam, setiap organisasi yang menyuarakan penerapan Islam di cap radikal dan melahirkan aksi terorisme.

Padahal radikal itu secara bahasa berasal dari kata radiks yang artinya mengakar. Maknanya bahwa kita harus betul-betul memahami Islam sampai ke akarnya.

Berkembang makna radikal ini tidak lain adalah diarusderaskannya isu moderasi Islam sehingga tidak heran isu radikalisme dan intoleran menjadi sorotan bagi rezim. Islam moderat menurut Janine A Clark, adalah Islam yang menerima sistem demokrasi. Sedangkan radikalisme adalah yang menolak demokrasi.

Menyingkirkan Islam sebagai agama yang sempurna dan paling benar didasari adanya paham pluralisme. 

Tentu saja antara Islam radikal dengan Islam moderat sangat bertolak belakang. Namun istilah moderasi Islam sendiri sesungguhnya adalah untuk merusak kesucian dan kemurnian Islam. Serta melanggengkan dominasi negara imperialis Barat atas dunia Islam. Dengan menggencarkan perang melawan radikalisme (war on radicalism).

Kita tahu konsep penjajahan baru ala barat tidak lain adalah sekularisasi dan liberalisasi (kebebasan).

Ini sudah diterapkan di negara kita dan negeri muslim lainnya. Mulai dari kebebasan ekonomi, agama, gaya hidup dan kebebasan berpendapat sesuai HAM. Pun ide sekularisasi sudah mengakar di setiap ranah kehidupan, agama (Islam) hanya dibatasi dalam aspek spiritualitas saja seperti ibadah mahdhah dan akhlak.

Paham moderasi Islam terus diaruskan dalam setiap aspek kehidupan. Terlebih penekanan dalam UU pesantren no 18/2019. Dalam UU tersebut tujuan pesantren adalah untuk mencetak "ahli ilmu agama (generasi) yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia,berilmu, mandiri,tolong menolong, seimbang dan *moderat*".

Generasi yang nantinya toleran terhadap kemungkaran dan enggan melakukan aktivitas dakwah.

Generasi yang berdiam diri ketika kemungkaran dilakukan penguasa.

Bagi Islam moderat paham radikalisme adalah sebuah ancaman karena akan menggoyahkan sistem demokrasi saat ini.

Padahal Islam adalah sumber kedamaian dan kebahagiaan.

Yang menjadi pertanyaan benarkah para pemuda yang berpaham Radikal (Islam Kaffah) ini menjadi penyebab banyaknya masalah di negeri ini?

Islam dan para pengembannya selalu menjadi pihak tertuduh.

Mereka ketika ingin menerapkan Islam Kaffah malah dianggap berbahaya dan anti ideologi Pancasila?

Maka tentu saja ini adalah suatu kesalahan dalam melihat sudut pandang permasalahan.

Kalau lah kita semua cermati, permasalahan yang muncul dan membuat resah masyarakat itu bukan karena adanya paham radikal.

Tak sedikit di Garut angka kemiskinan meningkat terlebih saat pandemi. Balita stunting, perceraian, remaja terjerat narkoba, seks bebas, aborsi, jeratan riba online, kemusyrikan, aliran sesat dan lainnya itu adalah bukti diterapkannya aturan sekuler.

Terlebih dengan adanya arus moderasi Islam tadi semakin menguatkan untuk menjauhkan masyarakat terikat dengan aturan Islam secara menyeluruh (kafah).

Padahal Allah sudah mengingatkan dalam QS Al Baqarah ayat 208

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا ادۡخُلُوۡا فِى السِّلۡمِ کَآفَّةً ۖ وَلَا تَتَّبِعُوۡا خُطُوٰتِ الشَّيۡطٰنِ‌ؕ اِنَّهٗ لَـکُمۡ عَدُوٌّ مُّبِيۡنٌ

"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu".

Maka tugas kita sebagai seorang muslim adalah menerapkan Islam Kaffah karena itu adalah sebuah kewajiban. Dan konsekuensi dari sebuah keimanan kepada Allah SWT Al Khaliq al mudabbir.

Namun ketika upaya Pemkab Garut menyoroti radikalisme sebagai sumber masalah karena digadang-gadang kemunculan paham radikal ini dari pihak yang ingin diterapkan Islam Kaffah. 

Sungguh Allah telah berfirman dalam QS surat At Taubah ayat 32 

يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّطْفِـُٔوْا نُوْرَ اللّٰهِ بِاَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللّٰهُ اِلَّآ اَنْ يُّتِمَّ نُوْرَهٗ وَلَوْ كَرِهَ الْكٰفِرُوْنَ

Artinya : "Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, tetapi Allah menolaknya, malah berkehendak menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir itu tidak menyukai".

Mereka sungguh tidak ingin melihat cahaya Islam dan mengubah peradaban rusak saat ini.

Justru permasalahan pokok keresahan dan ketidakamanan masyarakat Garut adalah diterapkannya aturan sekulerisme kapitalis. Bukan Islam dan pejuangnya yang menjadi biang permasalahan umat saat ini .

Justru Islam akan mampu menyelesaikan permasalah kehidupan saat ini.

Maka tugas para pemuda adalah memahami Islam dengan benar sesuai tuntutan Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah meskipun saat ini Istiqomah terhadap Islam seperti hal nya memegang bara api.

Namun kita tentunya ingin generasi kita menjadi generasi yang menjadi pemain dalam meraih kemenangan Islam kelak dan pengisi serta dan pembela Islam.

Allahu Akbar.

Post a Comment

0 Comments