Penyuluh Agama Ujung Tombak Pemerintah di Tengah Masyarakat

.

IMPIANNEWS.COM 

Bukittinggi, -- Songsong pelaksanaan tugas dan fungsi tahun 2022, Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Plt. Kasi Bimas Islam, H. Gazali didampingi JFU Bimas Islam, H. Syamsul Bahri dan Hj. Mukhriyetti menyerahkan surat tugas kepada Penyuluh Agama Islam Fungsional di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Senin (31/01). 


Dalam arahannya Plt. Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Gazali menyampaikan bahwa Penyuluh Agama Islam merupakan ujung tombak Kementerian Agama di masyarakat. 


"Penyuluh Agama Islam diposisikan sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam melaksanakan penerangan dan Penyuluh agama Islam di tengah-tengah-tengah pesatnya dinamika perkembangan masyarakat. 


Karena peran yang sangat strategis tersebut dalam rangka membangun mental, moral, dan nilai ketaqwaaan umat tentunya diharapkan Penyuluh Agama Islam dapat mencermati berbagai peraturan dan regulasi yang ada sehingga keberadaan betul-betul dirasakan masyarakat," kata H. Gazali. 


Selanjutnya H. Gazali meminta Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor Kementerian Agama Kota yang berjumlah 15 orang tersebut untuk selalu berinovasi dan berkreasi dalam memberikan penyuluhan di tempat binaannya masing-masing. 


"Penyuluh Agama Islam dituntut untuk selalu berinovasi dan berkreasi sesuai keahliannya agar penyuluhannya dapat dipahami dan dirasakan masyarakat yang mempunyai berbagai latar belakang. Alhamdulillah Kota Bukittinggi mempunyai wilayahnya mudah terjangkau," tuturnya  lagi. 


Penyuluh Agama Islam sebagai leading sector bimbingan masyarakat Islam, memiliki tugas/kewajiban yang cukup berat, luas dan permasalahan yang dihadapi semakin kompleks. Disinilah letaknya fungsi pertemuan mingguan agar dimanfaatkan untuk dijadikan ajang berbagi dan mengali ilmu dalam menjalankan kiprahnya di bidang bimbingan masyarakat Islam. 


Terakhir Plt. Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi ini menyampaikan nanti akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan penyuluhan di lokasi binaan masing-masing dalam rangka memaksimalkan melihat efektivitas pelaksanaan tugas kepenyuluhan dan melihat dampaknya kepada masyarakat khususnya di lokasi binaan. (Sy/014)

Post a Comment

0 Comments