HomeDPRD Sumbar

3 fraksi mundur dalam usul hak angket DPRD Sumbar.

3 fraksi mundur dalam usul hak angket DPRD Sumbar.

IMPIANNEWS.COM

Padang - Tampaknya penggunanan usul hak angket DPRD hampir dihambat- hambat atau direspon tidak baik. Ini menunjukkan sudah hilangnya kepedulian terhadap terselengara pemerintahan baik dan bersih di Sumatera Barat. Faktanya rapat paripurna penyampaian usul hak angket DPRD tidak dilanjutkan.

Untuk diketahui, sebelum paripurna penyampaian Pengusul Hak Angket, ternyata Hidayat (Ketua Fraksi Getindra) menyatakan mencabut usulan Hak Angket dan Fraksi PDIP/PKB, melalui pesan telpon juga menyatakan mencabut. Sedangkan Partai Nasdem tidak ada mencabut, cuma karena atas nama Partai bukan fraksi akibatnya Hak Angket secara syarat Formil tidak memenuhi. Hanya tinggal Demokrat 8 orang tambah Nasdem satu orang, syaratnya sepuluh orang lebih dari satu Fraksi

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi mengatakan, rapat paripurna penyampaian usul hak angket tidak dapat dilanjutkan.

“Penggunaan hak angket tidak dalam kapasitas menjatuhkan kepala daerah, akan tetapi merupakan upaya DPRD untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujar Supardi saat paripurna di ruang raoat utama DPRD Sumbar, Senin, 10 Januari 2022.

Menurut Supardi, apabila pengajuan hak angket dihambat, ini menunjukkan sudah hilangnya kepedulian kita terhadap terselengaranya pemerintahan baik dan bersih di Sumatera Barat.

“Dalam pasal 106 ayat 3 undang- undang nomor 23 tahun 2014 hak angket merupakan penyelidikan terhadap kebijakan daerah luas dan berdampak bagi masyarakat yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Supardi

Lanjut Supardi, dua kebijakan yaitu masalah kebijakan Pemda penerbitan surat permintaan partisipasi dan kontribusi penerbitan buku profil Provinsi Sumatera Barat Madani unggul dan berkelanjutan dan kebijakan penerbitan surat himbauan pemanfaatan ruang promosi penerbitan buku Sumatera Barat out look, karena kebijakan pemerintah daerah diduga bertentangan dengan peraturan perundang- undangan.

“Dua kebijakan pemerintah daerah diduga melanggar peraturan perundang- undangan, khususnya peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Usul hak angket diajukan para pengusul tidak memenuhi ketentuan pasal 115 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2014 yakni diusulkan paling sedikit 10 orang anggota dan lebih dari dua fraksi,” ujar Supardi

Dijelaskan Supardi, pengusul menarik kembali sebelum hak angket memperoleh keputusan rapat paripurna, dengan ditariknya kembali usul penggunaan hak angket oleh para pengusul, maka penggunaan hak angket DPRD tidak dapat dilanjutkan kembali, karena tidak lagi memenuhi syarat untuk dilanjutkan sebagai usul hak angket DPRD.

“Para pengusul perlu menyiapkan jawaban dan pandangan disampaikan fraksi- fraksi sesuai agenda DPRD ditetapkan dalam Bamus dilaksanakan 24 Januari 2022,” ujar Supardi

Anggota Fraksi Demokrat HM Nurnas mengatakan, mengawali penggunaan hak angket DPRD, masyarakat sudah tahu, karena pihaknya dari dulu tidak ingin menjatuhkan kepala daerah.

“Kami dari dulu, tidak ada niat ingin menjatuhkan, tetapi ingin mengamankan kepala daerah, supaya gubernur dan wakil gubernur Mahyeldi dan Audy Joinaldy terrongrong oleh hal- hal lain dalam menyalahi aturan,” ujar HM Nurnas.

Menurut HM Nurnas, pihaknya berawal diajak kawan- kawan Gerindra, dan bersepakat dalam kondisi itu.

“Saya secara pribadi, diawali duduk bersama, tetapi sampai detik ini bahwasana ada penggunaan usul hak angket ditarik, karena pihaknya sudah menyiapkan pandangan umum, karena semuanya perlu dimunculkan kembali dalam rapat paripurna. Saya secara pribadi cukup kecewa dalam artian, karena dulu cerita bersama tetapi kenyataannya tidak. Saya dalam hal ini menyerahkan keputusan kepada ketua fraksi,” ujar HM Nurnas.

Dikatakan HM Nurnas, pihaknya dari fraksi jelas Demokrat patuh kepada tatanan rapat paripurna DPRD Sumbar.

“Kedepan mari kita tatap Provinsi Sumatera Barat dengan demokrasi tatanan kondusif.Ini adalah pengalaman, kalau tidak ada permasalahan tentu tidak ada pengalaman hidup. Tetapi semua adalah keputusan secara politik,” ujar HM Nurnas.

Untuk diketahui, 6 September 2021, 17 anggota DPRD Provinsi Sumbar tergabung 3 fraksi yakni fraksi Gerindra, Fraksi PDI- P dan PKB , fraksi Demokrat, dan satu partai Nasdem mengajukan penggunaan usul hak angket DPRD masalah kebijakan Pemda penerbitan surat permintaan partisipasi dan kontribusi penerbitan buku profil Provinsi Sumatera Barat Madani unggul.

Dan berkelanjutan dan kebijakan penerbitan surat himbauan pemanfaatan ruang promosi penerbitan buku Sumatera Barat out look, karena kebijakan pemerintah daerah diduga bertentangan dengan peraturan perundang- undangan.

Materi dasar penggunaan hak usul hak DPRD sebelumnya sudah masuk tahap penyelidikan dan penyidikan Polresta Padang dan Polda Sumbar kesimpulan akhir tidak ditemukan adanya kerugian daerah dan pelanggaran ketentuan peraturan perundang- undangan. ( ** )

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak seluruh unsur berkontribusi dalam mengawasi praktik korupsi.
Ketua DPRD Sumbar supardi minta Ketua KONI Sumbar angkat marwah Sumbar di kancah nasional
Komisi II DPRD Sumbar berkomitmen untuk mengawal program strategis gubernur sesuai dengan RPJMD.
Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,388,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: 3 fraksi mundur dalam usul hak angket DPRD Sumbar.
3 fraksi mundur dalam usul hak angket DPRD Sumbar.
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjI9Mzqrknm2EIwzgAZIT5EcMXfcG2NgXRsi46bl-lbWoZBUPvGUujB34lIYRnXYVQs5CLR8HSwuut8eW_JOyXEfMbiTZwzOdYSjNK4J9Lj9p7YZkv89ERDjLxSMx2gR_BgWV4SL_H553Z5neG_GdPVFeEpHu3wsvBVoFv7P7TkwJb7HW85-ii0JRAW=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjI9Mzqrknm2EIwzgAZIT5EcMXfcG2NgXRsi46bl-lbWoZBUPvGUujB34lIYRnXYVQs5CLR8HSwuut8eW_JOyXEfMbiTZwzOdYSjNK4J9Lj9p7YZkv89ERDjLxSMx2gR_BgWV4SL_H553Z5neG_GdPVFeEpHu3wsvBVoFv7P7TkwJb7HW85-ii0JRAW=s72-c
Impiannews
https://www.impiannews.com/2022/01/3-fraksi-mundur-dalam-hak-angket-dprd.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2022/01/3-fraksi-mundur-dalam-hak-angket-dprd.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content