Payakumbuh - Dipenghujung tahun 2021, Kota Payakumbuh menjadi satu-satunya Kota di Sumatera Barat (Sumbar) sebagai penerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diberikan oleh Ombudsman RI.
Pada sambutannya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar semua pihak terus meningkatkan pelayanan publik. Jokowi meminta semua lembaga pelayanan publik mewujudkan birokrasi berkelas dunia.
"Sudah saatnya kita wujudkan birokrasi berkelas dunia secara merata di semua tingkatan di seluruh Indonesia. Kita manfaatkan dan kembangkan inovasi digital yang inklusif, kita terapkan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas," kata Presiden Jokowi dalam acara penganugerahan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021, Ombudsman RI, Rabu (29/12).
Kemudian Jokowi juga mengapresiasi lembaga pelayanan publik yang mendapatkan penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman. Jokowi meminta penghargaan tersebut dijadikan motivasi bagi lembaga pelayanan publik untuk meningkatkan inovasi pelayanan publik.
"Saya sampaikan selamat kepada peraih predikat kepatuhan standar pelayanan publik, jadikan penghargaan ini sebagai inspirasi untuk melahirkan inovasi pelayanan publik untuk berlomba lomba meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi lebih profesional," ujarnya.
Dikesempatan itu juga Ketua Ombutsman RI Mokhamad Najih mengatakan penilaian ini dilakukan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah mal administrasi yang langsung dilakukan oleh internal Ombudsman seluruh Indonesia.
"Untuk objek penilaian sendiri meliputi Kementerian, Lembaga Pemerintahan, Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia, yang dikategorikan kedalam tiga zonasi penilaian yaitu zona hijau (kepatuhan tinggi), zona kuning (kepatuhan sedang) dan zona merah (kepatuhan rendah)," ucapnya.
Dia menyebut untuk tahun 2021 ini dilakukan penilai terhadap 587 instansi pemerintah yang terdiri dari 24 kementerian, 15 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 416 pemerintah kabupaten dan 98 pemerintah kota. Dimana penilaian dilakukan berdasarkan standar layanan publik baik itu menghunakan media elektronik maupun non elektronik yang dilaksanakan untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Berdasarkan hasil dari penilaian kepatuhan dari 24 kementerian 17 berada dizona hijau dan 7 kementerian dizona kuning. Sementara dari 15 lembaga 12 lembaga dizona hijau dan 3 lembaga dizona kuning. Untuk 34 pemerintah provinsi 13 berada dizona hijau 19 dizona kuning dan 2 dizona merah. Sedangkan untuk 416 pemerintah kabupaten 103 berada dizona hijau, 226 dizona kuning dan 87 dizona merah. Dan untuk 98 pemerintah kota 34 dizona hijau, 61 dizona kuning dan 3 dizona merah," ungkapnya.
"Ditahun 2021 ini terjadi kenaiakan yang cukup signifikan pada zona hijau, dan kita harapkan tahun berikutnya 578 instansi ini berada dizona hijau semuanya," harapnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda yang menyaksikannya melalui zoom meeting mengatakan Payakumbuh merupakan satu-satunya kota yang berada di zona hijau dalam kepatuhan tinggi standar pelayanan publik di Sumbar.
"Mudah-mudahan tahun depan kita bisa menjadi yang terbaik. Walaupun saat ini nilai kita 86,34 dan menjadi yang terbaik di Sumbar. Kedepannya kita akan terus meningkatkan standar pelayanan publik kita di Payakumbuh," terangnya.
"Dan berdasarkan arahan presiden tadi, memberikan pelayan publik yang maksimal dan berkualitas itu harga mati. Makanya kita akan selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati demi membahagiakan masyarakat kita," pungkasnya. (Ul)
0 Comments