IMPIANNEWS.COM
PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dengan Ombudsman RI (ORI) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dengan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Kamis (9/12/2021) di Hotel Santika Padang. Nota Kesepakatan ini mengenai Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan oleh Walikota Sawahlunto Deri Asta, Bupati Pasaman Benny Utama, Rektor Universitas Bung Hatta, Universitas PGRI Sumbar dan Direktur Politeknik Aisyiyah Sumbar.
Gubernur Mahyeldi mengapresiasi atas pelaksanaan ini. Diharapkan kerja sama ini mendukung pelayanan publik yang dibangun bersama pemerintah daerah.
"Pelaksanaan ini penting dan sangat strategis. Sehingga, pemerintah mampu memberikan pelayanan yang yang terbaik kepada publik," kata Mahyeldi.
Mahyeldi ingatkan aparatur perangkat daerah tidak perlu takut akan diawasi oleh Ombudsman. Lembaga ini sangat berperan dalam mendukung pembangunan bidang pelayanan publik di daerah.
Karena itu, realisasi dari penandatanganan ini dapat mendukung program dan kinerja yang dibangun pemerintah daerah melalui masing-masing perangkat daerah.
"Mari kita dukung Ombudsman, sehingga kerja pemerintah daerah semakin baik," ucapnya.
Kehadiran Ombudaman diharapkan memberi efek positif bagi daerah ini utamanya kepada sejumlah pejabat dan staf lingkup pemerintah provinsi Sumbar.
"Semoga kehadirannya memberikan manfaat yang berharga bagi kami agar bisa berperan sebagai pelayanan masyarakat yang baik lagi kedepannya," harapnya. (nov)
Sumber: BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR
0 Comments