HomeDPRD Sumbar

DPRD Sumbar gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan gubernur atas dua Ranperda prakarsa DPRD provinsi sumatera barat.

DPRD Sumbar gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan gubernur atas dua Ranperda prakarsa DPRD provinsi sumatera barat.

Impiannews.com

Padang – DPRD Provinsi Sumatera Barat gelar rapat paripurna penyampaian tanggapan Gubernur atas ranperda prakarsa DPRD dan pandangan fraksi- fraksi terhadap dua ranperda diusulkan pemerintah daerah di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Senin, 13 Desember 2021.

Rapat Paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Suwirpen Suib didampingi oleh wakil ketua Irsyad Syafar, Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Sumbar, anggota DPRD Sumbar dan Sekretaris Dewan DPRD Sumbar Raflis.

Wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib menjelaskan, Ranperda tentang keterbukaan informasi publik ditujukan untuk meningkatkan akses dan memberikan ruang seluasnya kepada masyarakat mendapatkan hak terhadap informasi publik serta dalam meningkatkan upaya transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Gubernur telah menyiapkan tanggapan ranperda tentang keterbukaan informasi publik penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan Prakarsa DPRD dan fraksi- fraksi telah menyiapkan pandangan umum fraksinya terhadap Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan ranperda tentang pembangunan infrastruktur berkelanjutan,” ujar Suwirpen

Juru bicara fraksi Partai Demokrat Jefri Masrul mengatakan, pErda pengelolaan keuangan daerah suatu peraturan daerah disusun untuk kontrol sosial dengan objek
pengaturan yang jelas dan memenuhi persyaratan hirarki peraturan perundang – undangan.

“Fraksi Partai Demokrat melihat Ranperda pengelolaan Keuangan Daerah semata menyalin secara total Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Jefri Masrul

Maka pada akhirnya nanti Ranperda Pengeloalan Keuangan Daerah persis sama dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentu isinya persis sama dengan Peraturan Gubernur nantinya, ini berarti belum menganut azaz hirarki perarturan perundang-undangan, karena didasarkan hanya copy paste dari Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019

Pembangunan infrastruktur berkelanjutan menyangkut dengan infrastruktur pembangunan gedung diatur dalam pasal 19 bahwa infrasruktur pembangunan gedung, Masjid Raya Sumatera Barat ,Gedung Stadium Utama Sikabu, Pembangunan Evakuasi Sementara di daerah, Pembangunan Shelter di Komplek Kantor Gubernur, Gedung Kebudayaan, Museum, dan Perpustakaan Sumatera Barat, Gedung Pertujukan Seni dan Budaya bertaraf Internasional, Infrastruktur Bangunan Perkantoran Dilingkungan
Pemerintah Daerah yang berkaitan langsung dengan Peningkatan Pelayanan

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah telah berinisiatif mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

“Infrastruktur diibaratkan sebagai bahan bakar dari suatu mesin, jika bahan bakar tidak tersedia maka mesin tersebut tidak dapat berfungsi,” ujar juru bicara Rahmad Saleh.

Menurut Ramal Saleh, meskipun pembangunan dan penyediaan infrastruktur di Sumbar telah berlangsung lama dan telah dirasakan dampaknya masyarakat.

“Sementara kebutuhan atau permintaan pembangunan infrastruktur semakin meningkat sejalan dengan semakin menguatnya tuntutan percepatan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Fraksi PKS berpendapat bahwa ranperda ini sangat dibutuhkan di Sumatera Bara,” ujar Saleh.

Ranperda tentang pembangunan infrastruktur berkelanjutan tersebut, kami dari fraksi FKS memberikan beberapa catatan penting.

“Catatan penting, persoalan pembangunan ada di Provinsi Sumatera sehingga akhirnya Pemerintah Daerah berinisiatif untuk merancang peraturan daerah tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan. Bagaimana potensi energi terbarukan ini si Sumbar .dan sejauh mana pengarahan energi telah dilaksanakan oleh Dinas terkait dan dimana saja penyebaran titik -titik energi tersebut,” ujarnya.

Tampak pandangan umum fraksi- fraksi menyerahkan pandangan umum fraksinya secara bergantian kepada pimpinan DPRD. 

( Ay )

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, pihaknya mendorong Pemko Solok melakukan sinkronisasi RPJMD Provinsi Sumatera Barat
DPRD provinsi sumatera barat gelar paripurna penyampaian nota pengantar terhadap ranperda APBD tahun 2021
DPRD Sumbar gelar rapat paripurna,7 fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar gubernur.
Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,388,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: DPRD Sumbar gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan gubernur atas dua Ranperda prakarsa DPRD provinsi sumatera barat.
DPRD Sumbar gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan gubernur atas dua Ranperda prakarsa DPRD provinsi sumatera barat.
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhl_32EAqxJQQCz8lSI5f832slgsWn0B3GZBYa0Iz2-sh1kjrxjGDdfqP4ZdGhpR6wfmvPxF4Sl_BBu71ki9DWI_rF082TIbaRBE6NdIqjhraDvvumu6v55aeAvSOd00XSrI6bPwvSMGMshK7UJG6e2PZCldE85obcnKTE-UR76XsSW6aU4S5rcCA1u=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhl_32EAqxJQQCz8lSI5f832slgsWn0B3GZBYa0Iz2-sh1kjrxjGDdfqP4ZdGhpR6wfmvPxF4Sl_BBu71ki9DWI_rF082TIbaRBE6NdIqjhraDvvumu6v55aeAvSOd00XSrI6bPwvSMGMshK7UJG6e2PZCldE85obcnKTE-UR76XsSW6aU4S5rcCA1u=s72-c
Impiannews
https://www.impiannews.com/2021/12/dprd-sumbar-gelar-rapat-paripurna-dalam_14.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2021/12/dprd-sumbar-gelar-rapat-paripurna-dalam_14.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content