IMPIANNEWS.COM
Penulis: Irna Firdausa
Sungguh disayangkan, Organisasi Masyarakat (ormas) yang seharusnya menjadi aset bangsa, memberi kontribusi positif terhadap pembangunan bangsa dan perbaikan masyarakat, malah membuat keributan. Padahal setiap terjadi bentrokan antarormas seringkali menyebabkan banyak kerugian materil, korban luka hingga korban jiwa. Kericuhan juga kerap membuat lalu lintas terganggu.
Seperti bentrokan yang terjadi di Karawang pada hari Rabu 24 November 2021. Bentrokan antarormas yang menewaskan satu orang anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Bentrokan terjadi ketika sekitar 200.000 massa GMBI yang berasal dari Jawa Barat dan DKI Jakarta berunjuk rasa di depan salah satu perusahaan di kawasan jalan Interchange (KIIC) Karawang, Jawa Barat.
Lalu, ada ormas lain yang tidak terima dan akhirnya mengumpulkan massa tangdingan. Bentrokan pun tak dapat terhindarkan. Terjadi kemacetan panjang yang menyebabkan pintu masuk ke kawasan industri Karawang Internasional Industry City (KIIC) terpaksa ditutup.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab. Karawang Sujana Kuswana, menyatakan bahwa kerusuhan ormas di daerah Karawang akibat rebutan limbah ekonomis perusahaaan. Dan bentrokan tersebut terjadi berulang ulang. (CNN.Indonesia.com /25/11/2021).
Perebutan limbah industri merupakan hal yang biasa terjadi di wilayah Industri. Karena pengelolaan limbah tersebut memiliki potensi ekonomi dengan nilai keuntungan hingga miliaran rupiah. Oleh sebab itu penguasaan terhadap aset tersebut mutlak diperlukan. Dan itulah yang menjadi bibit pertengkaran.
Dalam hal ini, posisi ormas ibarat makelar. Karena mereka tidak mengelola limbah secara teknis, melainkan mereka akan melemparkan limbah tersebut kepada pengelola yang memiliki izin pengelolaan limbah. Ini artinya bentrokan antarormas sebenarnya bentrokan kepentingan antara pemilik modal. Dan keuntungan besar dari penguasaan limbah ini tetap saja untuk para pemilik modal, bukan untuk masyarakat.
Bentrokan ormas pun terjadi di Pasar Lembang Ciledug, Kota Tangerang pada hari Jumat, 19 November 2021 yang melibatkan ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rembug (FBR). Peristiwa yang sebenarnya sudah lama. Mereka sering bertemu dan sering bentrok. Meskipun aparat dari TNI dan Polri telah sering memediasi PP dan FBR agar tidak terjadi keributan lagi. Namun tidak lama kemudian mereka tetap bentrok lagi.
Selain bentrok antar massa. Aksi anarkis juga seolah olah sudah melekat pada suatu ormas. Aksi unjuk rasa yang dilakukan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) di depan Gedung DPR/MPR pada tanggal 25 November 2021 berlangsung ricuh. Berawal dari tidak terima ditertibkan, anggota ormas tersebut akhirnya berlaku brutal dan nekat menganiaya seorang perwira polisi yang sedang mengatur lalu lintas. Perwira tersebut mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit. (Bisnis.com, 25/11/2021).
Bentrokan antarormas dan aksi anarkis yang dilakukan sejumlah anggotanya makin menambah catatan kriminal ormas di berbagai wilayah. Alih alih bermanfaat bagi umat, keberadaan ormas makin meresahkan masyarakat. Ormas kerap kali menjadi back up bagi kepentingan elite bisnis dan politik.
Dalam sistem demokrasi hal tersebut menjadi sesuatu hal yang wajar. Karena dalam sistem demokrasi, berbagai pengurusan urusan rakyat diserahkan pada pihak swasta yang berorientasi materi. Masyarakat berlaku sebagai konsumen dan pembeli, sementara pedagangnya adalah pengusaha dan penguasa.
Maka tidak heran dalam sistem Demokrasi, berbagai kebutuhan umat sulit dijangkau. Kesehatan, pendidikan, bahkan sandang dan pangan pun menjadi sesuatu yang sulit terpenuhi. Rakyat berjuang memenuhi kebutuhan mereka. Karena itu pula, ormas dalam sistem ini menjadikan maslahat sebagai ikatannya. Dan bisa dipastikan bahwa motor penggeraknya adalah materi. Mereka memihak dan bergerak sesuai arahan para elite bisnis maupun penguasa yang memberi mereka “makan”.
Sementara dalam Islam, Rosululloh saw mencontohkan bentuk organisasi masyarakat merupakan organisasi atau disebut partai politik yang berlandaskan Aqidah Islam, dan ikatan yang menyatukan mereka adalah ikatan akidah. Mereka dibentuk berdasarkan perintah Alloh SWT. “Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada Al Khoir (Islam), menyuruh pada perkara yang ma'ruf dan mebcegah dari perkara Munkar. Merekalah orang orang yang beruntung” (QS. Ali Imron:104).
Aktifitas mereka adalah aktifitas dakwah. Baik dakwah kepada rakyat biasa ataupun pada penguasa dengan cara amar ma'ruf nahi munkar. Ikatan mereka adalah ikatan akidah, ikatan yang kuat yang tidak akan tergoyahkan oleh kepentingan elit bisnis maupun penguasa. Mereka senantiasa dibina untuk memiliki kepribadian Islam yaitu pola pikir dan pola sikap Islam. Mereka berkumpul semata mata mengharap pahala dan keridhoan Alloh SWT.
Kelompok ini tidak bergerak di bidang kemaslahiahan (kemaslahatan) seperti pendidikan dan kesehatan. Karena kebutuhan tersebut sudah dipenuhi negara dengan pengurusan yang baik. Mereka fokus dalam dakwah membina ummat dan mengoreksi penguasa agar senantiasa berada dalam koridor hukum Islam.
Ketika Daulah Islam belum berdiri, maka mereka pun berdakwah untuk menegakkan Daulah Islam yang dengannya hukum Islam diterapkan secara Kaffah. Maka dalam Islam tidak akan terjadi saling sikut dan baku hantam antarormas, karena mereka memiliki misi yang sama, sama2 mengharap ridho Alloh SWT..
Wallohu a’lam bishowab.
0 Comments