IMPIANNEWS.COM
Padang - Hampir dua tahun pandemi Covid-19 melanda Kota Padang. Berbagai kebijakan telah diambil oleh pemerintah untuk mengatasi penularan dari wabah ini, namun belum mampu menyudahi penyebaran virus Corona.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Padang Hendri Septa sewaktu membuka Rapat Kerja Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang sekaligus Pengukuhan Pengurus Komisi-Komisi MUI Kota Padang masa khidmat 2020-2025 di Kanwil Kemenag Sumbar, Sabtu (6/11/2021).
Wako Hendri Septa mengatakan, untuk mengatasi dan menyudahi penyebaran Covid-19 dibutuhkan kerja sama dan dukungan berbagai pihak, diantaranya keterlibatan para ustadz, ulama dan tokoh-tokoh agama.
"Salah satu ikhtiar yang dapat kita lakukan untuk menyudahi pandemi ini adalah mengejar capaian target vaksinasi Covid-19, agar tercipta herd immunity. Alhamdulillah saat ini capaian vaksin di Kota Padang sudah mencapai angka 60 persen dari jumlah target 726 ribu jiwa," ungkap Wali Kota.
Pemimpin Kota Padang itu menambahkan, saat ini Kota Padang berada pada status Level 2 Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Agar dapat keluar dari penerapan PPKM Level 2 ini dibutuhkan capaian vaksinasi Covid-19 diatas 70 persen.
"Ada sekitar 10 persen lagi capaian vaksinasi yang harus kita capai, sehingga Kota Padang dapat keluar dari penerapan PPKM Level 2. Jika sudah keluar nantinya maka akan memberikan keleluasaan kepada kita dalam berkegiatan. Kita juga berharap pada tahun 2021 ini pandemi berakhir sehingga pada 2022 nanti kita dapat membangun Kota Padang lebih baik lagi," ujar Wako Hendri Septa.
Mengakhiri sambutannya, Wako Hendri Septa mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Pengurus Komisi-Komisi MUI Kota Padang masa khidmat 2020-2025, yang dikukuhkan langsung oleh Ketua MUI Kota Padang Bapak Dr.H Japeri Jarab.
"Kami Pemerintah Kota Padang menunggu program-program unggulan dari bapak ibu semua untuk mewujudkan Kota Padang yang madani berbasiskan pendidikan, perdagangan dan pariwisata Unggul dan berdaya Saing," pungkas Hendri Septa. (Mul/BT/Prokompim Pdg)
0 Comments