Pemko Payakumbuh Terus Dorong Keterlibatan Perempuan 30 Persen di Legislatif

.

IMPIANNEWS.COM 

Payakumbuh --- Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar advokasi peningkatan peran perempuan di bidang politik di aula dinas, Selasa (16/11).


Dalam kegiatan itu, dihadirkan narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ade Juniarti Marlia SIP dengan materi politik gender dalam demokrasi dan Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Hurisna Jamhur dengan materi tugas dan fungsi KPPI. Peserta kegiatan ini berjumlah 40 orang terdiri dari ketua partai politik beserta 2 orang pengurus perempuan dan pengurus KPPI.


Kegiatan itu dibuka Kepala DP3AP2KB Kota Payakumbuh AH Agustion yang diwakili Sekretaris Dinas Yuniri Yunirman yang menyampaikan kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan partisipasi perempuan di bidang politik dan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Sesuai amanat UU partai politik, keterwakilan perempuan di lembaga legislatif harus 30 persen. Untuk Kota Payakumbuh saat ini telah memiliki 4 orang anggota dewan perempuan dari 25 anggota DPRD, artinya baru tercapai 16 persen.


"Tetapi jumlah keterwakilan perempuan di lembaga legislatif ini sudah meningkat dari periode sebelumnya, saat ini ada 4 orang, bahkan wakil ketua DPRD dijabat oleh seorang perempuan. Dibandingkan dengan periode DPRD 2014-2019, keterwakilan perempuan naik 100 persen sehingga Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kota Payakumbuh naik menjadi 70 persen," terang Yuniri didampingi Kabid PP Erma Yunita.


Senada, Ketua TP PKK Kota Payakumbuh Henny Riza Falepi menyampaikan rata-rata saat ini partisipasi perempuan Indonesia di legislatif masih di bawah 30 persen. Pentingnya peningkatan partisipasi perempuan supaya pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial. Selain itu, menguatkan demokrasi yang senantiasa memberikan gagasan terkait perundang-undangan pro perempuan dan anak di ruang publik.


"Upaya dan komitmen kuat dari pemerintah dalam terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan gender dengan terus mendorong tercapainya kuota 30 persen keterlibatan perempuan di parlemen serta mengikis ketimpangan gender dalam politik,” ucapnya.


Henny juga menambahkan pendidikan poltitik sangat penting untuk masyarakat mengetahui politik secara umum. Hal itu dapat dilaksanakan sejak para remaja sudah memasuki usia 17 tahun atau setingkat dengan pendidikan di perguruan tinggi.


“Pendidikan politik dapat dilaksanakan mulai dari seseorang sudah memasuki usia untuk dapat mengikuti pemilu yaitu umur 17 tahun yang mana setingkat dengan pendidikan di perguran tinggi sehingga saat Pemilu nanti diadakan, mereka dapat berpartisipasi secara aktif seperti menjadi calon legislatif maupun menjadi pemilih yang cermat,” ucapnya.


Sementara itu, Hurisna Jamhur memaparkan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) adalah sarana komunikasi dan informasi antar sesama aktivis perempuan yang memiliki kepedulian terhadap masalah yang ada di masyarakat, khususnya masalah yang berhubungan dengan peran politik perempuan, yang anggotanya lintas partai politik.


"Kita harapkan politik memberikan kesempatan kepada kader perempuan, mereka diberi ruang. Tentu kader yang disiapkan juga perempuan yang berkualitas dan berintegritas," kata mantan anggota DPRD Kota Payakumbuh itu. (Ul) 

Post a Comment

0 Comments