Kopda Deby Sudirman Prajurit Batalyon 131/ Braja Sakti, Meninggal Saat Tugas Di Papua


IMPIANNEWS.COM 

Batusangkar --- Wakil Wali Kota Erwin Yunaz bertakziah sekaligus melepas jenazah salah satu Anggota Batalyon 131 Braja Sakti yang meninggal di Papua saat melaksanakan tugas negara di perbatasan RI dan Papua Nugini.


Jenazah Kopda Deby Sudirman dimakamkan di rumah duka di Batusangkar, Jumat (19/11). Prajurit TNI yang pernah diberikan penghargaan Satya lencana 8 tahun dan Satya Lencana Dharma Nusa itu berpulang ke Rahmatullah dengan meninggalkan seorang istri dan 2 orang anak.


Almarhum merupakan Anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini (Satgas Pamtas RI-PNG) Batalyon Infanteri 131/Braja Sakti (Yonif 131/Brs) tugas belantara Papua untuk mengamankan kedaulatan negara. Mengamankan wilayah perbatasan RI-PNG demi menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI adalah salah satu tugas pokok Satgas Pamtas Yonif 131/Brs. 


Yonif 131/Braja Sakti merupakan Satuan Tempur Infanteri yang berada di bawah kendali Komando Resor Militer 032/Wira Braja (Korem 033/Wirabraja), Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kodam I/Bukit Barisan).


"Prajurit yang gugur dalam melaksanakan tugas negara, semoga disyahidkan oleh Allah SWT," kata Erwin Yunaz yang dulu melepas prajurit ke Papua di Batalyon bersama Danyon Mayor Inf. M. Erfani.


Erwin mewakili Pemerintah Kota Payakumbuh menyampaikan ungkapan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, berpesan agar kuat dalam menerima kenyataan ini. 


"Gugurnya Almarhum telah meninggalkan rasa duka yang mendalam tidak hanya bagi kita saja, tetapi bagi bangsa dan negara Indonesia. Almarhum telah menunjukkan pengabdian dan dedikasi yang sangat tinggi bagi upaya menjaga perbatasan negara. Almarhum akan selalu dikenang sebagai patriot bangsa,  beliau adalah salah satu putra terbaik bangsa yang gugur dalam menjalankan tugas pengamanan negara. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan oleh Allah SWT," kata Erwin Yunaz. (Ul) 

Post a Comment

0 Comments