HomeLima Puluh Kota

Wakaf Tanah Untuk Kantor MUI Lima Puluh Kota, Taufik Hidayat Lakukan Ikrar di KUA Harau

Wakaf Tanah Untuk Kantor MUI Lima Puluh Kota, Taufik Hidayat Lakukan Ikrar di KUA Harau
.


IMPIANNEWS.COM 

Sarilamak - Wakaf adalah perbuatan hukum wakif (pihak yang mewakafkan harta benda miliknya) untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah. Dengan demikian, pengadministrasian yang tertib dibutuhkan untuk menjamin  keamanan status tanaf wakaf tersebut.


Sesuai dengan Pasal 17 ayat 2, UU No. 41 tahun 2004 tentang Wakaf dimana dijelaskan bahwa tata cara perwakafan tanah milik secara berurutan dapat diuraikan sebagai berikut : Perorangan atau badan hukum yang mewakafkan tanah hak miliknya (sebagai calon wakif) diharuskan datang sendiri di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) untuk melaksanakan Ikrar Wakaf. Ikrar Wakaf adalah pernyataan kehendak wakif yang diucapkan secara lisan dan/atau tulisan kepada Nazhir untuk mewakafkan harta benda miliknya. Sementara Nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.


Pada hari Kamis, 14 Oktober 2021 M bersamaan dengan 7 Rabiul Awal 1443 H bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Harau, H.Taufik Hidayat, SE melakukan ikrar wakaf atas  sebidang tanahnya seluas 400 m2 terletak di Jorong Purwajaya Nagari Sarilamak Kecamatan Harau untuk pembangunan kantor MUI  Kabupaten Lima Puluh Kota.


Gunawan Bulfi ,Kepala KUA Harau yang sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Harau, mengawali proses ikrar wakaf.  Gunawan, membuka dengan pemeriksaan berkas-berkas kelengkapan wakaf dan dilanjutkan ikrar wakaf yang diucapkan dengan jelas, tegas dan dituangkan dalam bentuk tertulis (ikrar wakaf bentuk W.1). 


Dalam sambutannya Gunawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak H.Taufik Hidayat yang telah ikhlas mewakafkan tanahnya untuk kepentingan pembangunan kantor MUI Kabupaten Limapuluh Kota. “Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak H.Taufik Hidayat yang telah ikhlas mewakafkan tanahnya untuk kepentingan pembangunan kantor MUI Kabupaten Limapuluh Kota . Wakaf termasuk amal ibadah yang istimewa bagi kaum muslim, karena pahala amalan ini bukan hanya dipetik ketika pewakaf masih hidup, bahkan pahalanya juga tetap mengalir terus meskipun pewakaf telah meninggal dunia. Semoga kebaikan wakif Taufik Hidayat ini menjadi salah satu bekal kebaikan kelak diakhirat dengan pahalanya yang tidak putus-putus mengalir.” Ujar Gunawan.


Ditambahkannya “Semakin banyak orang yang memanfaatkannya, maka semakin bertambah pula pahalanya, Wakaf tak hanya mendatangkan manfaat bagi pewakaf, tapi juga penerima wakaf. Karena saat kita melepas harta sebagai wakaf, maka bulir-bulir kebaikan dan manfaat akan lahir seiring pahala yang terus mengalir.” Tukuk Gunawan


Sebelum pembacaan ikrar wakaf Taufik Hidayat menyatakan “ Dengan mewakafkan sebidang tanah yang luasnya 400 m2  bersertifikat terletak di Jorong Purwajaya Nagari Sarilamak Kecamatan Harau kepada MUI Lima Puluh Kota , saya mengharapkan berdirinya sebuah kantor dan didalamnya ada mushala sehingga MUI Lima Puluh Kota dapat melaksanakan dakwah Islam, amar ma’ruf nahi mungkar dalam mengembangkan akhlak karimah agar terwujud masyarakat berkualitas (khaira ummah) dalam berbagai aspek kehidupan di Lima Puluh Kota dan bagi kami sekeluarga semoga dapat menjadi jalan untuk meraih ridha dan ampunan-Nya “ Ujar Taufik Hidayat  pensiunan dan terakhir menjabat plt. Setda Lima Puluh Kota dan juga pernah menjabat Sekwan Lima Puluh Kota kepada KUU dan para Nazir yang hadir.


Ikrar wakaf terjadi antara wakif, Taufik Hidayat  dengan Nazhir , dengan penuh khidmat Taufik Hidayat yang didampingi istri dan adiknya membacakan ikrar wakaf : “Dalam hal ini, saya mewakafkan berupa 1 (satu) bidang tanah persil nomor 1516 dengan luas 400 m2 kepada pihak Nazir yang mana tanah ini terletak di Jorong Purwajaya Kenagarian Sarilamak Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Tanah tersebut berbatasan dengan ; sebelah utara berbatasan dengan persil GS Nomor 24/1996,  Sebelah timur berbatasan dengan jalan, sebelah selatan berbatasan dengan GS Nomor 22/1996, dan sebelah barat berbatasan dengan GS Nomor 31/1996.  


Wakaf tanah tersebut di urus oleh Nazhir  H.Asrat Chan, LC  ( Ketua Nazir), H.Safrijon, S,Ag,MA  (Sekretaris Nazir), H.Saiful.SP (Bendahara), DR.H.Ifkar, M.Ag (anggota) dan H. Nur Akmal S.Hi (anggota) dengan disaksikan oleh saksi-saksi : Widya (istri wakif) dan Arif Fadillah ( adik wakif).


Kemudian Akta Ikrar Wakaf  Nomor: Kua.03.07.04/BA.01/10/2021 ditantandatangai antara Wakif dengan lima (5) orang Nazhir dan dua (2) orang saksi yang diketahui oleh  KUA/ PPAIW Kecamatan Harau


Ketua MUI Lima Puluh Kota sekaligus Ketua Nazhir mengucapkan “ Kami atas pengurus MUI Kabupaten Lima Puluh Kota mengucapkan  terimakasih kepada bapak H.Taufik Hidayat yang telah bersedia mewakafkan sebidang tanah ini yang nantinya akan kami bangun di atasnya sebuah kantor MUI atau yang disebut dengan rumah umat dengan tiga tujuan : untuk Himayatuddin, Himayatul Ummah dan Himayatul Hukumah (Menjaga Agama, Ummat dan Pemerintahan), kedua untuk Taqwiyatuddin, Taqwiyatul Ummah, Taqwiyatul Hukumah (Penguatan Agama, Ummat dan Pemerintahan), ketiga untuk Taqriroddin, Taqrirotul Ummah dan Taqrirotul Hukumah (Membuat aturan terkait agama, ummat dan pemerintahan).


InsyaAllah , kami akan segera membangunnya dengan kekuatan umat dengan motto gerakan yang diberi nama “GERBANG MUI LIMAPULUAH” Gerakan Pembangunan MUI Limapuluah artinya kita akan membangun kekuatan umut untuk dapat berdonasi mnimal Rp.50.000,- dalam satu kupom atau dapat ditransfer melali Bank Syariah Indonesia (BSI)-Sarilamak  Nomor Rekening 2016123016 an.MUI Lima Puluh Kota, sebagai Ketua Pembangunnnya dipercayakan kepada H.Saiful.SP dan  dimana direncakan peletakan batu pertamanya pada tanggal 28 Oktober 2021 bulan ini, dengan mengambil momentum semangat hari sumpah pemuda,“ ujar Asrat Chan.  


Kemudian ditambahkannya “Gedung ini nantinya, juga akan dipergunakan untuk wadah musyawarah para majelis ulama, zu’ama dan cendikiawan muslim Kabupaten Lima Puluh Kota untuk memberikan asuhan dan tuntunan kepada umat Islam Lima Puluh Kota dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang di ridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala, untuk itu kami mendoakan semoga Allah swt  memberikan keberkahan dan pahala buat keluarga bapak H. Taufik Hidayat atas nilai manfaatnya dari tanah yang diwakafkan ini, tidak hanya dinikmati di dunia saja, tapi juga dipetik dan mengalir pahalanya hingga di akhirat nanti.” Ujar Asrat Chan.


Sebelumnya saat mengetahui adanya kegiatan tersebut, Kakankemenag Kabupatan Lima Puluh Kota Drs.H.Naharuddin yang hadir lebih awal berpesan kepada jajaran KUA selain mendampingi dalam kaitannya ikrar wakaf, perlu untuk diingatkan terkait pentingnya pensertifikatan tanah wakaf. 


“pensertifikatan tanah wakaf ini penting untuk dilakukan guna melindungi status tanah dan secara hukum tanah wakaf ini tidak lagi dapat disengketakan jika sudah memiliki sertifikat.” pesan Naharuddin.(rel/014)

Dandim 0306/50 Kota Pantau Pekerjaan di Lokasi TMMD/N ke 111
Di HUT Bhayangkara ke-75 Puluhan Personel Polres 50 Kota Naik Pangkat
Dansatgas TMMDN Kodim 0306/50 Kota Ikuti Peringatan HUT Bhayangkara ke 75
Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,388,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Wakaf Tanah Untuk Kantor MUI Lima Puluh Kota, Taufik Hidayat Lakukan Ikrar di KUA Harau
Wakaf Tanah Untuk Kantor MUI Lima Puluh Kota, Taufik Hidayat Lakukan Ikrar di KUA Harau
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg5YMxeNZyVw1G_v5-cWgq7Pa1JqgVBdTcwYy3LWn0CQQqtypp7tAnKAW2Y1qHTy2XwhiVD-xsQ37S-zwszQPBJVOSJfnKc86tlm0_52CPKF4ANr7TXPMMVykFRvzWoz1Xkcftp1dKRkZjz/w400-h300/IMG-20211014-WA0009.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg5YMxeNZyVw1G_v5-cWgq7Pa1JqgVBdTcwYy3LWn0CQQqtypp7tAnKAW2Y1qHTy2XwhiVD-xsQ37S-zwszQPBJVOSJfnKc86tlm0_52CPKF4ANr7TXPMMVykFRvzWoz1Xkcftp1dKRkZjz/s72-w400-c-h300/IMG-20211014-WA0009.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2021/10/wakaf-tanah-untuk-kantor-mui-lima-puluh.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2021/10/wakaf-tanah-untuk-kantor-mui-lima-puluh.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content