UNP Di Peringkat Ke-3 Nasional Pencapaian IKU Perguruan Tinggi Negeri BLU Dilingkup KEMENDIKBUDRISTEK 2020/2021

Impiannews.com

Padang-----Universitas Negeri Padang (UNP) kembali meraih prestasi penting antar Perguruan Tinggi se- Indonesia, setelah berada di peringkat ke-3 dalam Pencapaian Indikator Kerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pengumuman prestasi ini, disampaikan melalui Keputusan Dirjen Perguruan Tinggi dan Teknologi No. 135/E/KPT/2021 tertanggal 27 September 2021. Berdasarkan peringkat PTN BLU, UNP berada di bawah Universitas Sebelas Maret (Solo) dan Universitas Negeri Yogyakarta diurutan Pertama dan Kedua. Selanjutanya Universitas Negeri Padang, Univeritas Brawijaya, dan Universitas Negeri Malang.

 Kita bersyukur pada Allah SWT atas capaian ini, dan tentunya bangga serta mengucapkan terimakasih pada civitas akademica yang telah bekerja keras dalam memenuhi capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) tersebut, anggaplah ini sebagai kado Dies Natalis UNP yang ke-67, dan UNP selalu berusaha memberikan hasil yang maksimal dalam untuk masyarakat dan lembaga dengan selalu memperbaiki berbagai tuntutan kinerja yang ditagih oleh pemerintah tiap tahunnya melalui delapan PTN, Kata Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D, ketika dikonfirmasi oleh Humas UNP melalui telpon tadi malam.

Hal sama disampaikan juga oleh Wakil Rektor IV. Prof. Dr. Yasri, M.S, Alhamdulillah kerja keras kita semua telah membuahkan hasil yang positif untuk lembaga, kata WR IV UNP yang menjadi leading sector dalam pencapaian IKU UNP tersebut.

Dalam penilaian IKU ini, Kemendikbud Ristek, menggunakan delapan indikator, adapun kedelapan IKU tersebut, dilihat dari lulusan mendapatkan pekerjaan yang layak, mahasiswa mendapatkan pengalaman diluar kampus, praktisi mengajar di dalam kampus, hasil karya dosen digunakan oleh masyarakat atau mendapatkan rekognisi internasional, program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia, kelas kolaboratif dan partisipatif dan program studi berstandar internasional.  

Dari hasil penilaian ini UNP mendapatkan penghargaan berupa insentif sebesar 14.780.000.000 dari Direktorat Jenderal dan Pendidikan Tinggi , Riset dan Teknologi. (Er/Humas UNP)

Post a Comment

0 Comments