Impiannews.com
Padang - Sekwan DPRD Sumbar Raflis menerima kunjungan Pansus I, II dan III DPRD Kabupaten Dharmasraya di kantor DPRD Sumbar Jumat 15 Oktober 2021.
Kunjungan Pansus I,II dan III ini bertujuan untuk mempelajari Ranperda Inisiatif DPRD Dharmasraya tentang Penataan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaraan Pemakaman di Kab. Dharmasraya.
Ketua Pansus I DPRD Dharmasraya mengatakan dasar dibentuknya Ranperda tentang Penataan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaraan Pemakaman tersebut adalah, dalam rangka memenuhi hak asasi dan kepedulian terhadap kemanusiaan.
DPRD Dharmasraya berupaya untuk bertanggung jawab menyediakan sarana dan prasarana dibidang Pemakaman , dan dasar lainnya karena pertumbuhan penduduk yang harus disertai dengan pelayanan pemakaman yang dilaksanakan secara sinergi dan profesional, dengan memperhatikan aspek keagamaan. Ranperda yang diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Dharmasraya ini adalah tentang Penataan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaraan Pemakaman.
Dalam pemaparan yang disampaikan Anggota DPRD Dharmasraya, Ferryko, Ranperda ini disusun dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi masyarakat untuk ketersediaan tempat pemakaman sebagai salah satu bentuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Dharmasraya.(**)
0 Comments