Narapidana Terorisme Imam Mulyana Akui Memiliki Bom Seberat 35 Kilogram

Ilustrasi bom

IMPIANNEWS.COM

Jakarta - Densus 88 Anti Teror Polri dan Brimob Polda Jabar berhasil mengamankan bahan peledak TATP "Mother Of Satan", seberat 35 Kg di gunung Ciremai, Majalengka, Jawa Barat.

Penemuan ini berawal dari pengakuan narapidana kasus terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) bernama Imam Mulyana yang ditangkap pada tahun 2007 lalu di Cirebon.

Foto Imam Mulyana

Imam Mulyana yang memiliki bom seberat 35 Kilogram, mengakui dirinya mempunyai bom setelah mendapatkan deradikalisasi Densus 88. Dia mengungkapkan mempunyai bom yang diletakkan di gunung Ciremai, serta bersedia menujukkan lokasi alat peledak TATP tersebut.

Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, "Imam Mulyana terlibat lansung dalam pencarian bahan peledak miliknya dan dia juga yang mengarahkan jalan yang sulit dilalui untuk menemukan alat peledak seberat 35 Kilogram tersebut," Ujar Kabagops Densus 88.

Ketika ditemukan, bom ditaruh secara tersembunyi dan susah dijangkau di sekitaran Blok Cipager, Desa Bantar Agung, Sindangwangi, Majalengka, Jawa Barat.

Bom dengan bobot 35 kilogram tersebut terdiri dari 10 kilogram TATP murni, botol plastik ukuran 250 ml berisi gotri (besi bulat berukuran kecil), empat wadah plastik berisi TATP murni dan C1, serta setengah botol air minum besar berisi TATP yang sudah berubah warna,"Ujar Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Senin (4/10/21) malam.

Dari hasil penemuan bom tersebut, tim Densus 88 memusnahkan penemuan TATP ini seberat 500 gram yang diletakkan diatas tanah yang menimbulkan tanah tersebut berlobang dengan berdiameter 1 meter dan kedalaman 20 Cm akibat efek dari ledakkan TATP 500 Kg. (*)

Post a Comment

0 Comments