DPRD Sumbar gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Ranperda APBD tahun 2022.

Impiannews.com

Padang - DPRD Sumbar mendorong pemerintah provinsi, untuk menggenjot PAD dalam menunjang pelaksanaan program strategis gubernur dan wagub.

Dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2022, Kamis (14/10/2021), Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar yang memimpin sidang mengatakan, dari aspek pendapatan daerah dalam KUA-PPAS tahun 2022, baru dilakukan penyesuaian terhadap target pendapatan PAD yaitu sebesar Rp2,501 triliun, sedangkan dari transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, belum dilakukan pendalamannya.

"Memperhatikan cukup besarnya kebutuhan anggaran untuk mewujudkan visi misi dan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, maka perlu dukungan anggaran yang memadai," katanya.

Harus ada inovasi  yang dapat dilakukan untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah. "Masih banyak potensi yang masih bisa dioptimalkan, diantaranya pengelolaan asset daerah, meningkatkan kinerja BUMD dan mengupayakan tambahan dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak," kata Irsyad.

Dikatakan, aspek belanja daerah baru dilakukan penyesuaian alokasi belanja modal sebesar 14 %, sedangkan besaran dan distribusi belanja operasional, termasuk alokasi anggaran untuk program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur, belum didalami.

Dia mengatakan APBD tahun 2022, merupakan yang pertama bagi gubernur dan wakil gubernur untuk mengaktualisasikan visi dan misinya secara penuh ke dalam program pembangunan daerah.

Namun permasalahannya, KUA-PPAS tahun 2022 yang menjadi pedoman dan acuan dalam penyusunan APBD tahun tersebut, disusun sebelum RPJMD Sumbar tahun 2021-2026, ditetapkan.

Meskipun dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS tahun 2022, telah dilakukan beberapa penyesuaian terhadap asumsi makro ekonomi daerah, proyeksi pendapatan dan distribusi alokasi belanja dengan RPJMD tahun 2021-2026, namun masih dalam tataran makro dan kebijakan yang perlu dijabarkan lebih lanjut dalam Ranperda APBD tahun 2022. "Oleh sebab itu, dalam penyusunan Ranperda APBD tahun 2022, perlu dilakukan penyelarasan kembali program, kegiatan dan alokasi anggaran yang ditetapkan dalam KUA PPAS Tahun 2022 dengan visi misi dan program unggulan," katanya.

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan pada komposisi rancangan APBD 2022, pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp6,612 triliun yang terdiri dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

PAD sebesar Rp2,501 triliun terdiri dari pajak daerah sebesar Rp1,917 triliun, retribusi daerah sebesar Rp25,002 milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp94,896 milyar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp464,625 miliar.

Selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp4,033 triliun yang sepenuhnya berasal dari transfer pemerintah pusat yang terdiri dari dana bagi hasil (DBH) sebesar 125,046 miliar, dana alokasi umum (DAU) sebesar 1,887 triliun, dana alokasi khusus fisik (DAK Fisik) sebesar 280,245 miliar, dana alokasi khusus non fisik (DAK Non Fisik) sebesar 1,741 triliun, serta pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp76,99 milyar. ( ** )

Post a Comment

0 Comments