IMPIANNEWS.COM
Jakarta - Wacana perpanjangan masa Presiden menjadi 3 periode sempat beredar dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Wakil Ketua MPR, Asrul menyebut terkait isu perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode didasarkan pada asumsi tanpa data yang valid. Ia mendesak agar mereka yang fokus bahas tentang masa perpanjangan jabatan Presiden ini agar segera mengungkapkan fakta ke Publik.
"Isu terkait perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode ini hendaknya dijelaskan ke publik agar tidak ada terjadi prasangka buruk tanpa mengetahui fakta sebenarnya" Ujar Asrul.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi sudah sering menegaskan bahwa dirinya secara tegas telah menolak usul terkait perpanjangan masa jabatan presiden. Bahkan, sikap ini sudah dinyatakan sejak tahun 2019.
"Saya kan udah bolak-balik jawab, mau jawab apa lagi?" kata Jokowi menjawab isu seputar presiden 3 periode dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Kendati demikian, lanjut Presiden, ramainya isu jabatan presiden tiga periode dan perpanjangan masa jabatan tersebut sangat merugikan dirinya, karena menimbulkan opini buruk tentang dirinya.
Dilansir dari Tribun.com, Presiden Jokowi tak hanya menolak wacana jabatan presiden tiga periode, Namun, Jokowi juga menolak adanya perpanjangan jabatan presiden.
"'Saya tidak ada niat, saya tidak berminat juga untuk menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode, itu yang harus kita jaga bersama.'"
Fadjroel Rachman yang merupakan Juru Bicara Presiden Jokowi menulis di akun instragamnya "Saya bersaksi bahwa Presiden Joko Widodo setia dan teguh menjalankan konstitusi UUD 1945, khususnya Pasal 7 amandemen ke-1 yang berbunyi, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. (*)
0 Comments