IMPIANNEWS.COM
Laporan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan terhadap youtuber Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti berbuntut pengaduan kepada Komnas HAM. Kuasa hukum Fatia mendatangi Komnas HAM untuk meminta perlindungan terhadap kliennya.
Andi Muhammad Rezaldi yang merupakan kuasa hukum Fatia merasakan telah terjadinya pelanggaran HAM atas laporan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut Andi apa yang disampaikan klien nya melalui channel youtube Haris Azhar telah melalui riset dan hasil penelitian yang disampaikan bertujuan untuk ke penjabat publik bukan individu.
"Pada intinya, dari temuan-temuan yang kita sampaikan itu, kami meminta kepada komisioner Komnas HAM atau Komnas HAM untuk mendalami lebih jauh terkait adanya indikasi pelanggaran hak asasi manusia," kata kuasa hukum Fatia, Andi Muhammad Rezaldy, di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/9/2021).
Indikasi pelanggaran hak asasi manusia terhadap laporan Luhut juga dinilai oleh Andi dari riset dan penelitian yang disampaikan kliennya merupakan bagian dari kebebasan ekspresi yang dilindungi oleh undang-undang.
Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga mengatakan, akan mendalami aduan dari kuasa hukum Fatia, serta mengingatkan kepada semua pihak bahwa pembela HAM adalah garda depan dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia yang memiliki hak-hak khusus, dan itu semua diakui PBB", ucap Sandrayati.
0 Comments