Oleh: Mira Rahayu, S.pd.I
IMPIANNEWS.COM
Masa pandemi belum usai, hampir dua tahun masyarakat dunia dibatasi pergerakannya. Imbasnya, kelekatan masyarakat dengan gadget tidak bisa lagi dielakkan.
Betapa tidak, smartphone memberikan candu tersendiri bagi masyarakat di semua kalangan. Aplikasi-aplikasi yang menarik terus- menerus disuguhkan, bahkan akun-akun yang dimiliki menawarkan hal-hal yang mampu menghilangkan kebosanan, kegabutan di masa pandemi ini.
Tidak luput dari hal-hal yang menarik, pada faktanya konten Negatif di masa pandemi juga turut hadir membanjiri setiap kanal informasi yang masyarakat dapatkan di smartphone mereka.
Konten Negatif ini bisa berisikan kebohongan atau kita lebih mengenalnya dengan istilah hoax, disinformasi ataupun misinformasi.
Konten negatif yang tersebar di smartphone masyarakat, tentunya akan berdampak bahaya jika terus bergulir. Sebab, apa yang masyarakat baca, atau lihat tentu sedikit banyaknya akan mempengaruhi fikirannya.
Melihat fakta demikian, segera Kominfo bertindak dengan cara mengawasi bahkan menghapus konten-konten negatif yang tersebar di website-website ataupun channel-channel YouTube lainnya.
Seperti di bulan September ini, ketua Kominfo dan Informatika, Johnny G Plate telah menghapus berbagai konten negatif semisal 214 kasus konten pornografi anak, 22.103 konten terorisme, 1.895 kasus konten misinformasi COVID-19, serta 319 konten misinformasi vaksin COVID-19.(viva.co.id 18/09/21)
Jika diamati lebih jauh, penyebab membludaknya konten negatif yang tersebar di berbagai sosial media, bisa di karenakan beberapa sebab.
Sebab pertama, tidak adanya rasa takut dalam individu masyarakat kepada Allah, Dzat yang Maha Mengawasi.
Sehingga orang yang senantiasa menyebarkan konten negatif di sosial media, merasa leluasa dengan apa yang mereka lakukan. Kebiasaan buruk masyarakat ini pula ditunjang dengan kurangnya ilmu terkait ilmu Agama.
Bahkan, bisa jadi keimanan dalam hatinya di pertanyakan, sebab mereka merasa ragu akan adanya hari perhitungan di akhirat kelak.
Orang yang senantiasa menyebarkan konten negatif itu, tidak memahami bahwa setiap perbuatan di dunia ini akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Sehingga mereka merasa apa yang mereka lakukan tidak akan berbuah dosa, dan menjadi penyebab dirinya mendapat Adzab dari Allah SWT.
Sebab kedua, sanksi yang kurang tegas dari negara, bukan hanya kepada mereka yang selalu menyebarkan konten negatif.
Kepada yang menghina Nabi Muhammad saja, Hukum terkesan abai. Sehingga kejadian penghinaan terhadap Rasulullah Muhammad terus berulang.
Jika yang demikian urgent saja pemerintah abai, bagaimana dengan hal ini?
Solusi dari Jhonny, melalui pendekatan menghapus konten-konten negatif, menurut hemat saya dinilai kurang efektif. Dikarenakan jika orangnya belum bertaubat, dan merasa takut kepada Allah maka mereka akan menyebarkan konten negatif yang lebih massif lagi.
Adapun, solusi yang penulis tawarkan ialah kembalikan permasalahan ini kepada aturan Allah. Karena hanya aturan Allah sajalah yang akan mampu membendung setiap problematika kehidupan yang kini semakin semrawut. Bukan hanya itu saja, Allah adalah pencipta manusia, sudah tentu Allah yang berhak mengatur manusia itu sendiri.
Solusi yang pertama ialah adanya edukasi negara kepada masyarakatnya terkait keimanan kepada Allah.
Fahamkan kepada masyarakat bahwasannya setiap perbuatan yang dilakukan di dunia ini, akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Pupuk keimanan Masyarakat sehingga yakin, bahwasannya Allah dzat yang maha mengawasi dan maha mengetahui setiap perbuatan yang dilakukan.
Bukan hanya yang nampak, bahkan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi pun Allah mengetahui. Berikan sanksi yang tegas, kepada mereka yang senantiasa menyebarkan konten negatif.
Ketegasan Negara dalam memberikan sanksi kepada mereka penyebar konten negatif adalah hal yang wajib di lakukan. Untuk memberikan efek jera kepada mereka yang melakukan perbuatan tercela itu.
Sanksi ini di berlakukan supaya penyebar konten negatif enggan untuk mengulangi perbuatannya.
Bukan hanya takut kepada Allah saja yang menjadi dorongan mereka bertaubat dari perbuatan maksiat itu. Takut kepada negara juga menjadi dorongan kuat bagi mereka untuk tidak melakukan hal demikian.
Solusi selanjutnya, dapat dengan cara menutup akses bagi mereka yang mau menyebarkan konten negatif, sehingga mereka tidak dapat lagi menyebarkan konten tersebut.
Tutup akses yang membuat leluasa penyebaran konten negatif ini.Tolak saja situs-situs berbau pornografi, hoaks, dan konten-konten penipuan jika para penyebar menguploadnya di sosial media.
Jika ditutup keran ini, tentunya tidak akan ada konten negatif yang beredar, kerena mereka tidak bisa mengupload video-video porno, ataupun video-video yang berkonten negatif lainnya.
Wallahu Alam Bis Showab.
0 Comments