Impiannews.com
Padang - Rapat paripurna DPRD satera barat dalam rangka pengambilan keputusan rancangan KUPA-PPAS perubahan tahun 2021, Senin 13 September 2021 di ruang sidang utama DPRD Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam pidatonya mengatakan, menyikapi perkembangan pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2021, dimana terdapat tiga rocofusing dan pergeseran anggaran serta terjadinya perubahan asumsi dalam penyusunan KUA, maka pada rapat paripurna tanggal 2 September 2021 yang lalu, saudara gubernur telah menyampaikan kepada DPRD, rancangan KUPA-PPAS perubahan tahun 2021, untuk dapat dibahas dan disepakati menjadi KUPA-PPAS perubahan tahun 2021.
Rancangan KUPA-PPAS perubahan tahun 2021 yang disampaikan oleh gubernur tersebut, berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, dimana terdapat difisit murni setelah dikurangi dengan kelebihan SILPA tahun 2020, lebih kurang Rp. 91 milyar. Belum lagi masih cukup banyak program unggulan gubernur dan wakil gubernur yang belum ditampung di dalamnya.
Oleh sebab itu dalam pembahasan yang dilakukan, badan anggaran dan TAPD berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah serta melakukan rasionalisasi belanja kegiatan yang kurang mendesak.
DPRD bersama pemerintah daerah telah membahas dan merampungkan pembahasan terhadap Rancangan KUPA-PPAS perubahan tahun 2021, mulai dari pembahasan pendahuluan oleh komisi-komisi bersama OPD mitra kerja dan dilanjutkan dengan pembahasan oleh anggaran bersama TAPD.
Dari pendapat akhir fraksi-fraksi tersebut, dapat disimpulkan bahwa fraksi--fraksi dapat menyetujui rancangan KUPA-PPAS perubahan tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi KUPA-PPAS perubahan tahun 2021yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan ranperda perubahan APBD tahun 2021.( Ay )
0 Comments