PENISTAAN AGAMA ISLAM, MENGAPA TERUS BERULANG ?

Oleh: Khusnul Khotimah, SP.

IMPIANNEWS.COM

Pekan ini media sosial ramai membahas kejadian penistaan yang dilakukan oleh seorang YouTuber M Kece. Berdasarkan pantauan Tribunnews.com. (21/8/2021), beberapa ucapan M Kece di video, memancing kontroversi di antaranya menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Tak hanya itu, M Kece sempat melontarkan ucapan kontroversi yang menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan. Misalnya, di video berjudul 'Sumber Segala Dusta', M Kece  menyebut "Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah."    

Video kontroversi milik M Kece ini pun menuai kecaman dari berbagai pemuka agama.  Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali memberikan kecaman kepada M Kece."Beredarnya video M. Kece melalui kanal YouTube telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M. Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," kata Abdul Muiz Ali dalam keterangannya, (Pikiran Rakyat, 21/8/ 2021).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga memberi respon terkait ceramah YouTuber M Kece yang viral di media sosial.  Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana. “Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” ujar Gus Yaqut (Berita Subang, 22 /8/2021).

- Penistaan Agama Islam Terus Berulang 

Seperti diketahui, beberapa bulan yang lalu,  seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang juga mendadak viral di media sosial karena membuat sayembara. Jozeph Paul Zhang menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26. Jozeph Paul Zhang membuat pernyataan tersebut dalam sebuah forum diskusi via Zoom yang juga ditayangkan di akun YouTube pribadinya. Awalnya, Jozeph Paul Zhang membuka forum Zoom bertajuk 'Puasa Lalim Islam' dengan menyapa peserta yang ada di beberapa belahan dunia.   

Tidak hanya 2 kasus tadi, banyak sekali kejadian penistaan agama Islam yang terus berulang terjadi dan sampai saat ini tidak ada tindakan tegas secara hukum dari pihak kepolisian, sehingga sampai saat ini masih bebas tidak dikenakan hukum pidana sebagaimana yang seharusnya diterapkan.    

Penistaan agama Islam ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga sering terjadi di negara-negara lain baik di Eropa, Amerika maupun Australia.  Penanganan kasus nya pun tidak jauh beda dengan di Indonesia, para penista agama tetap bebas tanpa ada sanksi yang tegas.

- Sekularisme Liberal Pemicu Penistaan Agama  

Terus berulang nya kasus penistaan agama dipicu oleh adanya paham sekularisme liberal yang diantaranya menganggap manusia mempunyai kebebasan berpendapat, di tambah lagi dengan mengatasnamakan hak asasi manusia. Mereka bebas melakukan penistaan dengan anggapan bahwa yang mereka sampaikan adalah sesuatu yang menurut mereka benar dan  hal itu menjadi hak mereka untuk menyampaikan pendapatnya.  

Walaupun dinegara kita sudah ada UU yang mengatur tentang hukuman bagi para penista agama, tetapi pada faktanya sampai saat ini belum ada penerapan yang tegas atas kasus-kasus seperti ini. Pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian sudah banyak menerima laporan dari masyarakat maupun lembaga keagamaan, tetapi terlihat polri kurang sigap dalam menindaklanjuti kasus ini. Terbukti dari kasus-kasus yang terdahulu seolah lenyap tanpa ada kabarnya lagi. Hal ini menyebabkan masyarakat merasa bahwa seolah-olah pihak yang berwajib tidak serius dalam menangani kasus ini.  Kondisi ini tentu sangat memprihatikan karena lemahnya penegakan hukum, menimbulkan munculnya kejadian- kejadian yang serupa.

Keadaan ini berdampak pada keresahan umat Islam, karena agama Islam seolah-olah bebas dinodai dan dihina.  Padahal agama Islam adalah agama yang mulia dan harus dimuliakan, tidak boleh seorang pun menjadikan agama Islam sebagai bahan candaan maupun olok-olokan apalagi menjadi sasaran penghinaan.

- Penistaan Agama Harus Dihentikan

Untuk mengatasi berulang- ulangnya kasus penistaan agama, tentu dibutuhkan tindakan hukum yang tegas oleh aparat penegak hukum. Dengan tindakan yang tegas tentu akan menjerakan para pelakunya dan tidak memicu munculnya kasus yang serupa.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai seorang yang paling sayang kepada manusia waktu itu tidak memaafkan dan tidak menerima uzur para penghina tersebut, bahkan tidak melihat alasan mereka sama sekali yang mengaku melakukannya sekedar bermain dan bercanda. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan wahyu yang turun dari langit yang diabadikan dalam al-Qur`an, Firman Allâh Azza wa Jalla :

لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ۚ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab:”Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah:”Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasûl-Nya kamu selalu berolok-olok?”. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema’afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) di sebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. [At-Taubah/9:66]

Di dalam pemerintahan Islam yang menerapkan aturan Islam, pada masa  Rasulullah SAW maupun Khalifah-khalifah setelahnya,, hukuman ditegakkan secara tegas.  Ketegasan hukum atas pelaku penistaan agama, memberi efek jera bagi pelakunya. Hai ini menyebabkan tidak berulang-ulangnya kasus- kasus seperti ini.  

- Khatimah

Untuk mengatasi kasus penistaan agama sangat membutuhkan peran maksimal dari penguasa dalam menyelesaikan masalah ini.  Penegakan hukum sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan para Khalifah hendaknya diteladani, sehingga agama Islam tidak mudah digunakan sebagai bahan celaan dan hinaan.  Kaum muslimin tentu harus bersama-sama berjuang agar umat Islam kembali menegakkan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah) dimuka bumi.

Wallahu'alam bi ash-showaab.

Post a Comment

0 Comments