Padang - DPRD Sumbar gelar rapat Paripurna Penyampaian laporan hasil reses dan penutupan masa persidangan ketiga tahun 2021, Jumat 27 Agustus 2021 di ruang utama DPRD Sumbar.
Rapat paripurna penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses anggota DPRD Sumbar masa persidangan ketiga tahun 2020 - 2021 dan dilanjutkan dengan penutupan masa persidangan ketiga tahun 2020/2021, sekaligus pembukaan masa persidangan pertama tahun 2021/2022.
Untuk masa persidangan ketiga tahun 2020/2021 reses dilaksanakan dari 7 - 15 Agustus 2021.
Dari reses masa persidangan ketiga tahun 2020/2021, banyak sekali aspirasi masyarakat yang dapat di himpun terkait kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan daerah, baik dibidang infrastruktur, pendidikan, Ekonomi, pertanian, dan bidang lainnya.
Dibidang infrastruktur cukup banyak permintaan masyarakat terkait dengan perbaikan dan peningkatan kualitas jalan, pembangunan dan perbaikan irigasi serta renovasi rumah tidak layak huni.
Dibidang pendidikan, kebutuhan terhadap unit sekolah baru ( USB ) masih cukup tinggi, terutama di daerah - daerah kabupaten yang masih tertinggal. Sedangkan dibidang pertanian, kebutuhan bibit unggul dan bersertifikasi, pupuk bersubsidi dan jaminan harga jual produk pertanian, masih menjadi kebutuhan masyarakat petani.
Aspirasi yang diperoleh dari pelaksanaan reses tersebut, akan menjadi bahan dalam penyusunan pokok - pokok pikiran DPRD.
Pelaksanaan fungsi pembentukan perda dari 16 target Ranperda direncanakan propemperda sampai agustus 2021 baru dibahas dirampungkan 4 dan masih 12 Ranperda dirampungkan pembahasannya.
Fungsi anggaran, pengelolaan keuangan daerah KUA- PPAS tahun 2021 , KUPA- PPAS perubahan 2021, Ranperda tentang perubahan APBD 2021 dan ranperda tentang APBD tahun 2022 diselesaikan masa persidangan pertama tahun 2021- 2022 . ( Ay )
0 Comments