HomePadang

DPRD Padang Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021

DPRD Padang Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021

IMPIANNEWS.COM

PADANG - DPRD Kota Padang memberikan persetujuan atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2021.

Hal itu terangkum dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang beragendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Padang tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD Padang TA 2021 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Senin (16/8/2021).

Wali Kota Padang Hendri Septa yang hadir saat itu dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para anggota dewan. Terutama semua fraksi yang telah menyepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Padang TA 2021 tersebut.

Seperti diketahui, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani itu, diikuti para Wakil Ketua DPRD Padang, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan seluruh anggota DPRD Padang. Juga hadir unsur Forkopimda, Plh Sekda Edi Hasymi beserta pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang baik secara langsung maupun virtual.

Wako Hendri pun saat itu menyampaikan, atas nama Pemko Padang bersyukur penetapan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2021 telah disepakati sesuai jadwal, meski telah melewati proses yang cukup panjang. Sebagaimana hal itu diawali penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2021 secara resmi oleh dirinya pada 7 Agustus 2020 lalu.

"Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD dengan SKPD pada 9-10 Agustus 2021. Begitu juga dilanjutkan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," sebutnya.

Orang nomor satu di Kota Padang itu melanjutkan, pada PPAS Perubahan APBD TA 2021 pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,526 triliun. Jika dibandingkan dengan pendapatan APBD TA 2021 sebesar Rp2,626 triliun, pendapatan ini mengalami sedikit penurunan sebesar Rp99,806 miliar atau turun sebesar 3,80 persen.

"Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dialokasikan sebesar Rp59,914 miliar turun sebesar Rp217,10 miliar dari APBD tahun 2021 yang semula ditargetkan sebesar Rp217,10 miliar dari APBD 2020 yang semula ditargetkan sebesar Rp889,902 miliar."

"Sementara pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp1,574 triliun mengalami penurunan sebesar Rp39,892 miliar atau turun sebesar 2,47 persen dibandingkan APBD 2021. Dimana untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah dialokasikan sebesar Rp122,346 miliar,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan wako, adapun mengenai penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp44,824 miliar. Jika dibandingkan dengan APBD TA 2021 sebesar Rp50 miliar, maka terjadi penurunan sebesar Rp5,175 miliar atau minus 10,35 persen yang bersumber dari sisa lebih anggaran tahun lalu sesuai hasil audit BPK RI.

"Berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) penekanan perubahan belanja daerah diarahkan kepada penuntasan target-target pembangunan, lalu mendukung percepatan pencapaian pelaksanaaan 9 program prioritas pembangunan Kota Padang. Begitu juga fokus pada pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan dampak ekonomi dan sosial akibat Covid-19 tersebut," lanjut wako.

Terakhir Wako Hendri Septa juga menyadari untuk proses nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2021 tersebut dibutuhkan kerja ekstra keras untuk memahami draft yang disusun serta cukup menyita waktu dan pikiran dalam pembahasannya yang disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan saat ini. 

"Perubahan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2021 ini merupakan pagu indikatif yang masih akan dibahas lagi antara Pemko Padang bersama DPRD Padang. Untuk itu, dalam mempercepat prosesnya kami sangat berharap dukungan dan kerjasama baik  pimpinan dan anggota dewan sehingga perubahan APBD tahun 2021 ini dapat ditetapkan dalam waktu yang ditentukan," pungkas wali kota milenial itu mengakhiri penyampaiannya.(David)

Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,388,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,666,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,396,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: DPRD Padang Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021
DPRD Padang Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjcGAMyDJ7a1EsAvWqcdIKW1fBNfBDY03qq0dyygSDlxP6qxtgA3BJ90sFrm_TlDF_PArJVLpSaVePq3QP1XHw5HxcQ5DQ3TTmNCQKNKUsqmIg-mPVK-8D6LjMnAmzgy-UQzfKABTB9vG6O/s320/FB_IMG_1629123093688.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjcGAMyDJ7a1EsAvWqcdIKW1fBNfBDY03qq0dyygSDlxP6qxtgA3BJ90sFrm_TlDF_PArJVLpSaVePq3QP1XHw5HxcQ5DQ3TTmNCQKNKUsqmIg-mPVK-8D6LjMnAmzgy-UQzfKABTB9vG6O/s72-c/FB_IMG_1629123093688.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2021/08/dprd-padang-sepakati-kupa-ppas.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2021/08/dprd-padang-sepakati-kupa-ppas.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content