HomePadang

Wako Hendri Septa Hadiri Launching e-Perda Kabupaten/Kota se-Sumbar

Wako Hendri Septa Hadiri Launching e-Perda Kabupaten/Kota se-Sumbar

IMPIANNEWS.COM

PADANG - Wali Kota Padang Hendri Septa menghadiri launching aplikasi e-Perda Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang diluncurkan langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik di dampingi Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (2/7/2021). Kegiatan itu diikuti wali kota/bupati se-Sumbar.

Wali Kota Hendri Septa pun mengaku atas nama Pemerintah Kota Padang menyambut baik atas dilaunchingnya e-Perda dalam rangka pengawasan Perda kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

"Kita di Kota Padang menyambut baik seiring telah dilaunchingnya e-Perda ini sebagai layanan berbasis digital yang digunakan oleh pemerintah. Dimana tujuannya adalah agar proses penyusunan Perda antara pusat dan daerah bisa berjalan lebih efisien. Jadi kita sangat mendukung dengan adanya aplikasi e-Perda ini karena dapat digunakan agar publik mengetahui proses penyusunan Perda,” ucapnya kepada wartawan usai kegiatan.

Selain itu, dengan adanya terobosan ini, kata Hendri, masyarakat, media dan pemerintah daerah diberikan ruang untuk melihat serta mempelajari proses pembuatan sebuah Perda. 

Sementara itu dalam sambutannya, Dirjen Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan, aplikasi e-Perda diluncurkan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengamanatkan adanya bentuk keterbukaan informasi publik dalam pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien sehingga dapat memberikan kesempatan bagi partisipasi masyarakat serta mendorong terciptanya 'clean and good governance'.

Lanjutnya, ini juga sebagai wujud implementasi amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, bahwa sistem e-Perda merupakan suatu bagian dari SIPD yang memberikan data dan informasi dalam suatu proses pembentukan Perda dan Perkada yaitu melalui konsultasi dan fasilitasi.

“e-Perda merupakan instrumen yang digunakan agar publik mengetahui proses penyusunan Perda, hingga bisa berjalan lebih efektif, cepat dan akuntabel, dan memberikan ruang kepada media untuk melihat isi dari regulasi yang dibuat Perda, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Akmal.

Lebih lanjut Akmal pun berharap layanan berbasis teknologi itu dapat membuat rancangan produk hukum daerah lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan serta minim penyimpangan.

"Aplikasi e-Perda merupakan sistem konsultasi seluruh produk hukum daerah berbasis elektronik yang disiapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah Kemendagri. Salah satu keuntungan terobosan tersebut yakni membuat konsultasi lebih efisien tanpa harus tatap muka," bebernya. (Zal/Dv/Prokompim Pdg)

Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,388,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Wako Hendri Septa Hadiri Launching e-Perda Kabupaten/Kota se-Sumbar
Wako Hendri Septa Hadiri Launching e-Perda Kabupaten/Kota se-Sumbar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJwNn_8VoThdsz98I190YyEcILboWf8-xS5PSigZnO60bJizcHXEv7V5VyXFYQUT2Pw1YdTxxzwBer8-pxh3nenSs5myPAliuMOi8h0AHGYia4nnitg1DOr0oZ_iqMXBFILhKHL1fZwUap/s320/FB_IMG_1625238248051.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJwNn_8VoThdsz98I190YyEcILboWf8-xS5PSigZnO60bJizcHXEv7V5VyXFYQUT2Pw1YdTxxzwBer8-pxh3nenSs5myPAliuMOi8h0AHGYia4nnitg1DOr0oZ_iqMXBFILhKHL1fZwUap/s72-c/FB_IMG_1625238248051.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2021/07/wako-hendri-septa-hadiri-launching-e.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2021/07/wako-hendri-septa-hadiri-launching-e.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content