Alfiza : Pemindahan Kantor Tidak Mengurangi Kualitas Pelayanan

.

IMPIANNEWS.COM 

Tanjung Pati, --- Pasca estafet kepemimpinan Pengadilan Agama Tanjung Pati dari Anneka Yosihilma, SH, MH ke Alfiza, S.HI, MA. Maka program pertama yang dilaksanakan adalah pengguntingan pita pemindahan layanan PTSP dari kantor Sarilamak ke Kantor lama. Hal ini karena adanya pelaksanaan rehab gedung Pengadilan Agama Tanjung Pati berupa penambahan ruang PTSP serta sarana lain untuk peningkatan kualitas pelayanan.


Sekretaris Pengadilan Agama Tanjung Pati, Rismal Riandi, S.H, Senin (19/07/2021) menyampaikan bahwa rehab gedung in meliputi perombakan terhadap ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang sidang utama serta ruang tunggu untuk pencari keadilan. Adapun tujuan perombakan adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah yurisdiksi kabupaten Lima Puluh Kota.

Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pati, Alfiza, S.H.I, MA memastikan dengan adanya pemindahan layanan dari Kantor baru ke gedung lama tidak akan mengurangi kualitas pelayanan. Alfiza, S.HI, MA mendorong petugas PTSP untuk tetap memberikan excellence service kepada masyarakat dengan tetap menerapkan protokol covid.


Pelaksanaan Rehab Gedung Kantor ini direncanakan sampai dengan awal bulan Desember 2021. Sehingga PTSP akan tetap memberikan pelayanan di gedung lama sampai dengan waktu yang ditetapkan tersebut. Tidak hanya pelayanan PSTP, pelaksanaan persidangan juga akan dilaksanakan pada gedung lama.

“Hari ini kita resmikan pelayanan PTSP kepada masyarakat dan pelayanan persidangan di gedung lama,”ungkap putra kelahiran Lasi ini.


Setelah pengguntingan pita, Ketua PA Tanjung Pati bersama Panitera Minda Hayati, SH dan sekretaris Rismal Riandi, SH menerima tamu pertama untuk dilayani di PA Tanjung Pati. Penerimaan tamu pertama ini dilakukan dengan pemberian kalung identitas kepada masyarakat pencari keadilan.(rel/014)

Post a Comment

0 Comments