Muhammad Kameily
IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Suasana bahagia tampak terpancar di raut wajah 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Payakumbuh. Pasalnya, 15 WBP diantaranya menjalani bebas melalui jalur asimilasi di rumah. Dan satu diantaranya pembebasan Bersyarat (PB).
Sebagaimana informasi disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Payakumbuh, Muhammad Kameily, kondisi tersebut secara tidak langsung bisa merenggangkan kepadatan hunian lapas yang over capacity.
"Saat ini, Lapas Kelas IIB Payakumbuh dihuni 313 warga binaan, hingga pagi ini. Insya Allah, siang ini akan dibebaskan sebanyak 16 orang WBP sesuai SK Pak Menteri Hukum dan HAM berjenjang. Dengan rincian, Asimilasi di rumah 15 orang dan Pembebasaan Bersyarat 1 orang,"terang Muhammad Kameily, Jumat (30/07/2021) pagi di ruang kerjanya.
Diterangkan, siang ini kita sudah kirim surat dan melaporkan Asimilasi dan PB ini ke Balai Pemasyaratan (Bapas) melalui pembimbing kemasyarakatan untuk selanjutnya dilakukan pengawasan pelaksanaan asimilasi di luar lapas hingga pembebasan bersyarat sampai habis selesai masa pidana sang napi. Hingga, dibuktikan dengan surat bebas dari Kalapas, nantinya.
"Presiden melalui Menkumham sudah menerapkan kebijakan asimilasi, guna menanggulangi peredaran virus covid-19 di lingkungan lapas. Tahap Pertama, sudah berakhir bulan Desember 2020, hingga sampai Juni 2021, dan bulan ini kembali kebijakan diperpanjang pemerintah melalui Kemenkum HAM. Harapan Kita, dengan asimilasi di rumah diharapkan WBP bisa mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, menjaga diri untuk tidak melanggar ketentuan Tuhan dan ketentuan pemerintah NKRI. Jangan melanggar lagi, jangan mengulangi. Tapi memperbaiki diri, hisab diri dan memperbaiki hubungan sosial yang sempat terganggu,"jelas Kameily.
Ditegaskannya, selama menjalani asimilasi di rumah dan pembebasan bersyarat, WBP harus tetap menjaga protokol kesehatan covid-19.
"Yang perlu diingat oleh WBP yang menerima program asimilasi di rumah dan pembebasan bersyarat, jika ternyata terbukti melanggar lagi ketentuan asimilasi, maka hak asimilasinya, dicabut negara. Sebagaimana belum lama ini, ada WBP yang masih menjalani asimilasi, he ternyata oknum itu kembali berkasus pelanggaran UU narkotika. Terkait itu, fasilitas asimilasi dan lainnya untuk si oknum dicabut negara,"terang Kameily, lagi.
Terkait penanganan covid-19 di Lapas Kelas IIB Payakumbuh, sebagaimana diterangkan Kalapas. Sebelumnya pernah ada beberapa orang WBP yang terkomfirmasi positif covid-19. Bagi pegawai yang terkomfirmasi positif covid, WFH atau bekerja dari rumah diterapkan.
"Kita siapkan satu ruang untuk isolasi dibawah kontrol dokter lapas. Serta pemberian perawatan sesuai protokol covid-19 berupa pemberian vitamin untuk meningkatkan imun. Maklum, kita kekurangan ruangan. Selain itu, kami dan pegawai sudah menjalani vaksinasi. Demikian juga dengan WBP,"imbuh Kameily.
"Sebelumnya, untuk menyukseskan ibadah qurban, Kita di Lapas kelas IIB Payakumbuh ikut berqurban sebanyak 2 ekor sapi ditambah 1 ekor kambing. Semoga berkah bagi kita dan warga,"pungkas Muhammad Kameily.
Terpisah, MA (23) yang menerima bebas dengan program asimilasi saat diwawancarai mengaku bahagia sekali. Sebelumnya MA yang tinggal di kelurahan Ibuh tersebut divonis penjara 4 tahun 2 bulan. Hukuman tersebut telah dijalaninya separoh dan sisanya dijalani dengan asimilasi di rumah.
Berhubung Kalapas sedang mengikuti vidcom dengan menteri hukum dan HAM dan Kakanwil Kemenkumham, untuk mewawancarai MA kita didampingi Kasi Mintrantib, Taufikurrahman bersama JFT Penelaah dan Pembinaan, Ary Usman.
"Saaat ini saya bahagia setelah saya ditetapkan bebas melalui program asimilasi di rumah. Karena salah dalam pergaulan, sebelumnya saya terlibat kasus narkoba. Sekarang saya bahagia bisa kumpul lagi dengan keluarga,"ungkap MA.
Kasi Mintrantib, Taufikurrahman berharap MA tetap melanjutkan pendidikan.
"Sebelumnya MA hanya tamat SD. Sekarang sudah menamat ijazah Paket B, berkat kerjasama Lapas dengan Diknas Payakumbuh. Kami berharap semua yang bebas bisa melanjutkan hal baik yang sudah diterima selama di lapas. Jangan berniat masuk lagi kesini. Kecuali untuk silaturahim, bukan menjalani hukuman. Kami berharap juga, yang sudah menerima ijazah paket, kiranya melanjutkan pendidikan paketnya. Termasuk Adek MA, silahkan lanjutkan paket C nya di lapas,"pesan Taufikurrahman.(014)
0 Comments