Impiannews.com ( Padang )
Beberapa ninik mamak Masyarakat Adat Kinali lakukan audiensi di DPRD sumbar untuk menuntut kebun plasma minimal 20 persen kepada PT Laras Inter Nusa di Desa Langgam Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat dengan lahan seluas 4.000 hektar.
“ Ketua DPRD Sumbar supardi mengatakan, Kita akan segerah menurunkan tim melalui Komisi I dan II untuk menindaklanjuti tuntutan ninik mamak Masyarakat Kinali," Ucap supardi saat audiensi, Senin 14 Juni 2021 di ruang Khusus I DPRD Sumbar.
Supardi juga mendorong Bupati Pasaman barat untuk mengeksekusi lahan sesuai tuntutan masyarakat sesuai UU dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 / Permentan /OT.140/2/2007 pada pasal 11 ayat 1 perusahaan perkebunan memiliki IUP atau IUP- B wajib membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total area kebun diusahakan perusahaan.
Lebih lanjut lagi Supardi mengatakan, Kita mengetahui bahwa perusahaan sudah menyetujui untuk hak masyarakat sebesar 20 persen, tetapi terkendala eksekusi Bupati Pasaman barat, jadi prosesi ini sudah berjalan sedikit mudah untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya
Supardi juga mengatakan, agar OPD terkait di Pemprov Sumbar untuk serius mengawal kasus tersebut, karena bisa saja kasus ini dapat terjadi juga di daerah lain Sumbar yakni belum terealisasi hak- hak masyarakat untuk mendapatkan 20 persen.
“Kita minta OPD terkait, agar serius melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, bekerja sungguh- sungguh untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Supardi, yang disebut-sebut calon kuat Walikota Payakumbuh ini.
Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya geram dengan kasus ini, karena tidak ada keseriusan Bupati Pasbar menindaklanjuti rekomendasi DPRD Pasbar yang telah dikeluarkan.
“Kita dulu yang mendukung Bupati Pasbar ini, melalui partai PDI Perjuangan, bila mana tidak bekerja untuk rakyat, maka kita akan menjadi catatan secara aturan partai,” ujar Syamsul Bahrisembari menambahkan bila perlu Bupati Pasbar didemo.
Juru bicara ninik mamak Kinali, urek tunggang masyarakat Kinali, Sarnadi Majo Sadeo,mengatakan pihaknya menuntut kepada Bupati Pasbar untuk segera memfasilitasi penyelesaian kasus ini, agar tidak berlarut- larut dan menimbulkan korban.
“Kita mengharapkan kepada Ketua DPRD Sumbar untuk dapat memfasilitasi tentang tuntutan kami, agar PT LIN memberikan hak masyarakat seluas 20 persen. ( Ay )
0 Comments