Disnakerin Mediasi Perselisihan Perusahaan dengan Mantan Karyawan

Aswad 

IMPIANNEWS.COM 

Payakumbuh, - Kadis Nakerperin Kota Payakumbuh, Yunida Fatwa diwakili Kabid Naker, Aswad SKM didampingi Kasi Hubungan Industrial Aldi Safdiarton, SH menyaksikan acara penyerahan surat  perdamaian dan kesepakatan, Senin (28/6/2021).


Bertempat di  Aula Lantai 2 Nakerperin Disnakerperin Kota Payakumbuh Kabid Naker melalui Kasi Hubungan Industrial Aldi Safdiarton, SH  mencoba melakukan mediasi  kepada kedua belah pihak 


Proses demi proses dilakukan oleh Aldi Safdiarton dalam menyelesaikan perselisihan ini, diawali pemanggilan satu persatu perwakilan dari para pihak.


Tidak butuh lama yang dilakukan Aldi Safdiarton dalam memediasi perselisihan ini, hari ini dengan disaksikan Kabid Naker, Aswad, perdamaian disepakati oleh kedua belah pihak.

 

Dalam mediasi, disepakati beberapa point yang sudah menjadi kesepakatan inidari kedua pihak, antara perusahaan dan mantan karyawannya.


Kabid Naker Aswad didamping Kasi Hubungan Industrial Aldi Safdiarton menyampaikan proses ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor  11 Tahun 2020 dan PP Nomor  35 Tahun 2021.


Selanjutnya Kabid Naker Aswad dan Kasi  Aldi Safdiarton menyaksikan secara langsung penandatanganan Perjanjian Bersama (PB) antara kedua belah pihak.


Kadis Nakerperin melalui Kabid Naker Aswad menyampaikan, dalam permasalahan ini perlu duduk bersama untuk bisa dicarikan solusinya, apalagi saat ini semua serba sulit.


"Kepada pihak perusahaan diharapkan sebelum mengambil satu keputusan yang sangat penting perlu dilakukan pendekatan yang humanis dan penuh pertimbangan,"ucap Kabid Naker Aswad.


Saat diwawancarai secara terpisah, Kadis Nakerperin Yunida Fatwa menyampaikan bahwa mediasi merupakan salah satu tugas dan fungsi dari Bidang Tenaga Kerja, Penyelesaian masalah hubungan kerja.


"Alhamdulillah proses mediasi ini cepat selesainya. Semoga penyelesaian ini bisa jadi perhatian bagi setiap perusahaan yang sedang menghadapi permasalahan yang sama," ucap Kadis Yunida Fatwa.(014)

Post a Comment

0 Comments