Sebanyak 30.484 orang melanggar protokol kesehatan (Prokes)


Impiannews.com ( Padang )

Kabid Humas polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu  menjelaskan, Polda Sumbar mencatat sebanyak  30.484 orang melanggar protokol kesehatan (Prokes) pasca libur pada Rabu (26/5). sebagian besar orang yang ditegur secara lisan di Kota Bukittinggi yang menjadi pusat destinasi wisata.

Sedangkan dalam Operasi Yustisi sebanyak  23.077 orang yang ditegur oleh petugas karena melanggar protokol kesehatan di daerah itu yang sebagian besar tidak mengenakan masker dengan benar," ungkap Kabid Humas Polda Sumbar Satake Bayu saat komperensi pers, Jumat 28 Mei 2021 di mapolda Sumbar.

Lebih lanjut lagi Satake mengakan, pada hari yang sama juga di kota Padang sebanyak  1.465 orang ditegur oleh  Satgas COVID-19 dan 900 orang ditegur di Kota Payakumbuh," ujarnya

Selain itu Satgas COVID-19 menutup 775 tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan di daerah itu. Mulai dari tidak menyediakan tempat cuci tangan, tidak memberlakukan jaga jarak serta menimbulkan kerumunan masa.

Satake mejelaskan 775 tempat usaha itu tersebar di Kabupaten Padang Pariaman. Sebanyak 731 tempat usaha dan 44 tempat usaha di Kota Bukittinggi ditutup oleh petugas," katanya

Satgas COVID-19 Sumbar yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP ini menyisir tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, yang terpantau tidak mematuhi protokol kesehatan," ucapnya

Masi dalam pelanggaran prokes, sebanyak 1.312 orang ditegur secara tertulis di daerah itu dalam sehari, dan yang terbanyak di Kota Bukittinggi, sebanyak 586 orang yang melanggar protokol keskesehatan.

Tindakan yang di diberi oleh petugas terhadap masyarakat yang melanggar prokes tersebut, dengan  berupa teguran dan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker,” tutupnya ( Ay/Rf )

Post a Comment

0 Comments