Yendri Bodra Datuak Parmato Alam Jelaskan Pansus DPRD Soal Pengalihan Aset

.

IMPIANNEWS.COM 

Payakumbuh, --- Soal pengalihan aset milik Pemeritah Daerah Limapuluh Kota yang sempat heboh, pro-kontra apalagi sudah terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Payakumbuh terhadap upaya untuk  kepemilikan aset yang ada di pusat kota itu, akhirnya  diluruskan Yendri Bodra Datuak Parmato Alam.


Selain sebagai anggota dewan, Politisi Partai Golkar itu, merupakan Ketua Pansus   soal pengalihan aset tersebut. “Yang dibentuk bukan Pansus pengalihan aset. Tetapi Pansus penyelesaian aset. Saya kebetulan dipercaya sebagai ketua,”ucap Yendri Bodra Datuak Parmato Alam baru-baru ini.


Diceritakan Ketua DPD Golkar Payakumbuh tersebut, munculnya Pansus penyelesaian aset berawal dari masukan-masukan, saran serta aspirasi tokoh-tokoh serta sesepuh Luak Limopuluah ke DPRD Kota Payakumbuh.


“Pansus bukan muncul sendiri, tetapi ada dasarnya. Beranjak dari masukan tokoh-tokoh kita. Dari sana, disikapi oleh DPRD dengan membentuk pansus,”ujar Yendri Bodra.


Diakui kandidat kuat bakal calon Walikota Payakumbuh itu,terbentuknya pansus bukan untuk merebut aset milik Pemkab Limapuluh Kota. Melainkan untuk optimalisasi pemanfaatan aset Limapuluh Kota yang ada di Kota Payakumbuh. 


“Seperti aset yang di pusat kota, harus dimanfaatkan secara optimal. Artinya, keberadaan aset harus saling bermanfaat. Bermanfaat bagi  Kota Payakumbuh dan bermanfaat banyak bagi  Limapuluh Kota sebagai pemiliknya,”ujar Yendri Bodra.



Menurut mantan Ketua DPRD Kota Payakumbuh itu, keberadaan aset saat ini memang belum bermanfaat secara maksimal. Karena itu, sangat diperlukan pansus penyelesaian aset, terutama untuk melakukan komunikasi dengan Pemkab Limapuluh Kota, terutama kepada bupati, DPRD untuk mencari titik temu bagaimana pemanfaatan aset seluas 1,6 hektar tersebut kedepannya.


“Ini ibarat anak minta pendapat dan solusi kepada orangtua. Artinya, Payakumbuh adalah anak dari Kabupaten Limapuluh Kota, bagaimana terbaik kedepannya. Kami, DPRD bukan ingin mengambil aset tetapi berupaya agar ada  pemanfaatan aset secara maksimal untuk masa yang akan datang,”katanya lagi.


Salah satunya pemanfaatan tersebut, yakni terbentuknya Islami Center Luak Limopuluah, alun-alun Luak Limopuluah ataupun fasilitas umum yang saling bermanfaat antara kedua daerah. “Ini juga masukan dari sesepuh Luak Limopuluah, nilai sejarah daerah tidak boleh bergeser tetapi juga harus ada azaz manfaat bagi kedua daerah,”ucap Yendri Bodra Datuak Parmato Alam.


Sementara, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin mengungkapkan, aset yang ada di Kota Payakumbuh harus jadi aset milik bersama warga Luak Limopuluah. Karena, keberadaan aset memiliki nilai sejarah yang tinggi.


“Antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, adalah dua daerah yang tak terpisahkan. Secara administratif berbeda tetapi secara kultur, budaya dan adat tidak bisa dipisahkan. Karena itu, aset harus jadi milik bersama warga Luak Limopuluah,”ucap Safaruddin beberapa waktu lalu di Payakumbuh. (014)

Post a Comment

0 Comments