HomeDPRD Sumbar

Puluhan masyarakat petani Air Bangis datangi kantor DPRD Sumbar.

Puluhan masyarakat petani Air Bangis datangi kantor DPRD Sumbar.


Impiannews.com ( Padang )

petani Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, yang menempati hutan produksi datangi gedung DPRD Sumatera Barat, Senin, 19 April 2021.

Kedatangan puluhan masyarakat tersebut dipimpin kuasa hukum mereka Guntur Abdurrahman dari LBH Pergerakan, diterima langsung anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat yang juga komisi 1 DPRD Sumbar, Arkadius Dr. intan Bani dan H.M. Nurnas.

Pada kesempatan itu, masyarakat petani Air Bangis melalui kuasa hukumnya menyampaikan, agar warga mereka yang dijadikan tersangka oleh Kepolisian Resort Pasaman Barat, bisa dibatalkan, karena ada solusi lain dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi saat ini.

Gutur mengatakan, jika dilakukan penyelesaian maslah pemukiman di lahan hutan produksi tersebut secara hukum pidana, maka diyakini ratusan masyarakat akan masuk penjara, karena sudah puluhan tahun bermukim dan mengelola lahan tersebut.

"Kedatangan kami ke DPRD Sumbar ingin meminta dukungan pada wakil rakyat, agar bisa melindungi masyarakat petani yang sudah puluhan tahun bermukim dan mengelola lahan hutan produksi tersebut, dan Alhamdulillah kami mendapat respon yang amat baik dari bapak-bapak dewan," ujar Guntur.

Ditambahkannya, ketika sedang melakukan dialog, DPRD Sumbar langsung kontak dengan Dinas Kehutan, agar permasalahan ini dapat diselesaikan melalui jalur yang lebih humanis, bukan harus melalui jalur hukum. 

Sekaitan dengan tuntutan masyarakat penggarap tersebut, Arkadius mengatakan sesuai Undang-undang 11/2020, ada ruang bagaimana masyarakat bisa tetap mengelola lahan tersebut, saat ini tinggal menunggu aturan yang akan dibuat kementrian LHK.

"Bagi masyarakat yang sudah mengelola bisa diberikan haknya khusus pada pengelolaan lahan tersebut, sesuai dengan aturan berlaku, saat ini tinggal menunggu keputusan kementrian LHK untuk mengatur tehnisnya," ulas Arkadius.

Arkadius juga minta pihak dinas Kehutanan segera berkoordinasi pada Kepolisian Daerah Sumatera Barat, agar bisa membatalkan kasus pidana pada masyarakat tersebut.

"Kami tadi sudah minta dinas Kehutanan agar berkordinasi pada Polda Sumbar, selanjutnya meminta Polda berkordinasi dengan Polres Pasbar agar bisa melakukan cara lain, buja  melalui pemeriksaan pidana, sehingga masyarakat tidak jadi tersangka," tambah Arkadius lagi.

Aksi damai masyarakat yang berlangsung amat cepat tersebut, menghasilkan beberapa solusi juga merupakan angin segar pada masyarakat, apa lagi disaat bulan penuh hikmah Ramadhan 1442 H. ( A/rel )

Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,388,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,396,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Puluhan masyarakat petani Air Bangis datangi kantor DPRD Sumbar.
Puluhan masyarakat petani Air Bangis datangi kantor DPRD Sumbar.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjscfoOoCwPBisKgTdmB3DMidkGz3KpmsBPzDlRuIkxghnk5iBJSJe2wv4D-U-mNCkLj_YVPQJvayU09kjc4_WcDTYq0_fgE2799-1yVp4C5wjL03rRcUiPO3zl3CUhxQObqUNQTNzm-60/s320/1618810209586921-0.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjscfoOoCwPBisKgTdmB3DMidkGz3KpmsBPzDlRuIkxghnk5iBJSJe2wv4D-U-mNCkLj_YVPQJvayU09kjc4_WcDTYq0_fgE2799-1yVp4C5wjL03rRcUiPO3zl3CUhxQObqUNQTNzm-60/s72-c/1618810209586921-0.png
Impiannews
https://www.impiannews.com/2021/04/puluhan-masyarakat-petani-air-nangis.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2021/04/puluhan-masyarakat-petani-air-nangis.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content