IMPIANNEWS.COM
Bukittinggi, --- Penyelenggaraan ibadah haji sampai saat ini masih menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi, namun di Tanah Air segala persiapan terus dilakukan pemerintah, salah satunya adalah pembekalan untuk Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) bagi jemaah haji.
Pembekalan Karu/Karom dalam rangka memberikan pemahaman dan penyaamaan persepsi terhadap tugas dan fungsi Ketua Regu dan Ketua Rombongan sambil menunggu keputusan pemerintah terkait pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 H/2021 M.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi Kasmir mengatakan pembentukan Ketua Regu dan Rombongan untuk mengakomodir keperluan dan kepentingan jemaah haji Kota Bukittinggi.
"Karu dan Karom ini memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. Tugas pokok Karu adalah membantu pelaksanaan tugas ketua rombongan jamaah haji dan petugas yang menyertai jamaah (petugas kloter) yang bertugas di bidang pelayanan umum, ibadah dan kesehatan," kata Kasmir saat Pembinaan dan Pembekalan Karu/Karom di Aula MAN 2 Bukittinggi, Kamis (08/04).
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat Joben menyampaikan fungsi Karu antara lain adalah membantu para anggota regu, menjaga keutuhan, keamanan dan kenyamanan anggota regu, meneruskan informasi, pengumuman atau petunjuk dari Karom dan petugas kloter, mengatur, membantu dan menjaga regunya selama di perjalanan maupun dalam melaksanakan ibadah haji serta menyelesaikan atau melaporkan permasalahan yang ada kepada Karom.
Sementara itu lanjut Joben, Karom sendiri memiliki tugas pokok untuk membantu pelaksanaan tugas ketua kloter yang menyertai jamaah haji di bidang pelayanan umum dan ibadah.
"Adapun fungsi Karom antara lain mengkoordinir tugas Karu untuk mengikuti rapat koordinasi/informasi dari petugas kloter maktab, mengatur, membantu dan menjaga pelaksanaan ibadah haji rombongannya sesuai manasik agar mendapat haji mabrur, serta menyelesaikan dan melaporkan masalah yang terjadi kepada petugas kloter," terang Joben.
Sementara itu Kepala Seksi PHU Kantor Kemenag Bukittinggi Tri Andriani Djusair mengatakan kegiatan Pembinaan dan Pembekalan Karu/Karom ini dilaksanakan untuk memberikan Pembekalan agar Karu/Karom mengetahui dan memahami tugas dan fungsinya secara bertahap mulai dari tanah air hingga di tanah suci nanti.
"Kita berharap sambil menunggu keputusan pemerintah terkait pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 H/2021 M para Ketua Regu dan Ketua Rombongan jemaah haji Kota Bukittinggi sudah memahami tugas dan fungsi masing-masing sehingga tidak ada keraguan lagi dalam melaksanakannya," kata Tri.
"Kami juga berharap, setelah mendapat pembekalan ini para Karu dan Karom dapat melaksanakan tugas yang telah diberikan dengan baik dan penuh tanggung jawab, sehingga seluruh Jama'ah dapat terlayani dengan baik dan seluruh keperluannya pun dapat terakomodir dengan baik," tandasnya.
Hadir pula Ketua Karom Kloter 9 tahun 2019 Gusrizal DT Salubuak Basa sebagai pembicara. Gusrizal didapuk untuk membeberkan tugas dan fungsi Karu dan Karom dalam perspektif saat menjadi Karom Kloter 9 tahun 2019 lalu.(014)
0 Comments