IMPIANNEWS.COM
Padang - Jajaran Unit Klewang Sat Reskrim Polresta Padang, yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Polresta Padang IPDA ORI FRILIANSA.U,S.Tr.K berhasil membekuk seorang laki-laki pelaku pencurian sepeda Mark Wimcycle warna abu-abu, yang terjadi pada Tanggal 19 Desember 2020 bertempat di sebuah rumah Jl. Tarandam VI No. 6 Rt 2 Rw 3 Kel. Sawahan Kec. Padang Timur Kota Padang,
Tersangka berinisial RF ( 33 ) pekerjaan buru harian lepas, warga Jl. Terandam VII No. 9 Rt 2 Rw 3 Kel. Sawahan Kec. Padang Timur Kota Padang/alamat sekarang Jalan Alang Lawas Kec. Padang Selatan Kota Padang.
Tersangka RF di tangkap Pada hari Selasa tanggal 27 April 2021 sekitar pukul 05.30 Wib di TKP sebuah rumah Jl. Tarandam VI No. 6 Rt 2 Rw 3 Kel. Sawahan Kec. Padang Timur Kota Padang.
Berdasarkan penyelidikan dari tim Klewang. tim klewang mencari informasi keberadaan pelaku dan didapati informasi pelaku sedang berada di rumahnya Jalan Alang Lawas Kec. Padang Selatan Kota Padang, petugas langsung menuju ke rumah pelaku dan benar pelaku sedang berada di rumahnya, selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Petugas melakukan diintrogasi terhadap tersangka, tersangka tersebut mengakui perbuatannya serta mengatakan bahwa barang hasil curian berupa sepeda sudah dijual ke daerah Solok. Kemudian tim klewang membawa pelaku langsung menuju ke tkp penjualan sepeda tersebut dan benar ditemukan.
Selanjutnya tim membawa pelaku ke Polresta Padang bersa barang bukti untuk melakukan penyidikan lebih lanjut, Namun dalan perjalanan menuju Polresta Padang, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku. ( Ay )
0 Comments