IMPIANNEWS.COM
Bukittinggi - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang Hendri Septa memberikan arahan pada kegiatan Rapat Staf Bulanan di Lingkungan Pemerintah Kota Padang yang diselenggarakan di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, Sabtu (3/4/2021).
Rapat staf kali ini terlihat berbeda. Disamping dihadiri oleh Sekda, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Perangkat Daerah, juga menghadirkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang. Tampak hadir, Kasdim 0312 Padang Letkol Inf Agung Budi Pramono, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Ranu Subroto.
"Rapat kali ini terasa istimewa, karena dihadiri oleh unsur Forkopimda Padang. Hal ini dimaksudkan untuk membangun komunikasi, koordinasi dan sinergi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di kota Padang dan menyukseskan berbagai program kerja demi kemajuan kota Padang," tutur Hendri.
Pembahasan utama rapat staf tersebut berkaitan dengan persiapan kegiatan selama bulan Ramadhan 1422 H. "Kita akan menyiapkan beberapa agenda untuk menyemarakkan Ramadhan 1422 H, namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan," tutur Hendri lagi.
"Kegiatan dimaksud antara lain Safari Ramadhan, Subuh Mubaraqah, menjadi bagian dari kunjungan Tim Safari Ramadhan Provinsi Sumbar dan modifikasi kegiatan Singgah Sahur, yaitu Semalam di Palanta," jelas Hendri.
"Ada 66 rumah ibadah, terdiri dari 33 masjid dan 33 musala yang insyaallah akan kita kunjungi selama bulan puasa nanti. Keseluruhan rumah ibadah yang akan menyelenggarakan shalat tarawih nanti juga harus menerapkan prokes dengan baik," lanjutnya lagi.
"Selanjutnya, Semalam di Palanta akan menjadi nuansa baru di Ramadhan kali ini. Kegiatan ini ruhnya sama dengan Singgah Sahur, namun beda pengemasan. Jika pada Singgah Sahur Wali Kota mengunjungi rumah warga yang menjadi sasaran bedah rumah, pada kegiatan Semalam di Palanta warga sasaran lah yang menginap di Rumah Dinas Wali Kota, mulai dari berbuka hingga sahur bersama," jelas Plt Wako lagi.
Pada kesempatan itu juga diadakan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Padang dengan beberapa pihak yaitu pertama, MoU dengan PT. Dompet Anak Bangsa dan PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT. Gojek Indonesia) Tentang Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Aplikasi Gojek dan Penerimaan Pembayaran melalui Gopay di Kota Padang, yang ditindaklanjuti dengan PKS antara Dinas Perdagangan Kota Padang dengan PT. Gojek Indonesia Tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penguatan Manajemen Pasar Rakyat melalui Pemanfaatan Layanan Aplikasi Gojek.
Kedua, MoU antara Pemko Padang dengan Yayasan Bintang Insani Nusantara Sumatera Barat Tentang Pelaksanaan Pendidikan, Sosial, Kemanusiaan dan Keagamaan. Ketiga, PKS antara Pemko Padang dengan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Padang Tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan; dan
PKS antara Dinas Kesehatan Kota Padang dengan SMK Kesehatan Gema Nusantara Sumbar Tentang Pelaksanaan Pendidikan, Praktek Kerja Industri, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.
Turut dibahas pula dalam rapat tersebut mengenai penyederhanaan birokrasi. Hendri menyampaikan bahwa penyederhanaan birokrasi dimaksud untuk memangkas alur birokrasi, sehingga pelayanan publik menjadi lebih efektif dan efisien dan dilayani oleh ASN yang kompeten.(Mul/WS/BT/Prokompim Pdg)
0 Comments