IMPIANNEWS.COM
PADANG : Plt Wali Kota Padang H. Hendri Septa mengatakan, pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Padang 2022 adalah bagian dari proses sistem perencanaan pembangunan yang dilaksanakan setelah Musrenbang RKPD tingkat kecamatan dalam rangka mewujudkan sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah.
"Hal ini sejalan dengan amanah UU No 23 Tahun 2014, bahwa pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan nasional dan provinsi Sumatera Barat. Yakni dengan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta atas bawah (top down) dan bawah atas (bottom up)," jelas Hendri Septa sewaktu membuka Musrenbang, di Hotel Garan Zuryy, rabu(31/3/2021).
Musrenbang ini digelar untuk menyempurnakan penyusunan RKPD 2022 telah dibahas pada Forum Perangkat Daerah beberapa waktu lalu. Tema yang diangkat kali ini, "pemulihan ekonomi Daerah melalui optimalisasi sumberdaya lokal dan pengembangan potensi wisata;" Paparnya.
Hendri Septa melanjutkan, melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD Padang 2022, diharapkan dapat dirumuskan program kegiatan yang partisipatif dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi sesuai dengan amanah Undang-undang.
Bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Yaitunya melalui peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah.
"Tahun 2022 merupakan tahun ke-tiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang 2019-2024. Dimana tahun pertama RPJMD dilaksanakan pada tahun 2020 seluruh dunia dilanda Pandem Covid-19 termasuk Kota Padang berdampak kepada penerimaan Daerah. Sebagai bentuk korelasi antar subtansi RKPD dengan kerangka pendanaan dalam RKPD tentu dukungan dan partisipasi sumber daya masyarakat dan sumber pendanaan lainnya elemen penting yang harus diupayakan mendukung pembiayan pembangunan disamping bersumber dari PAD.
Tentunya, dokumen RKPD 2022 mampu mengakomodir visi, misi dan program unggulan (Progul) kepala Daerah"Masyarakat Kota Padang yang Madani Berbasis Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata Unggul serta Berdaya Saing" yang dijabarkan kepada 7 Misi di fokuskan pada 11 Progul. Hal ini sesuai dengan Permendagri No 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan RKPD," tambah Hendri septa.
Dijelaskan Hendri Septa, sesuai amanat Pemerintah nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan serta permendagri nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat untuk tahun 2022 dilaksanakan masing kecamatan anggaran APBD murni. Tahun 2020 DAU tidak adalagi dari pusat.
Sementara, Kepala Bappeda Kota Padang Medi Iswandi menuturkan, kondisi Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini memaksa kita untuk merobah cara atau metode, sehingga proses penghimpunan masukan dan aspirasi masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik dari sebaran firus Covid ini,serta mematuhi protokol Kesehatan Covid-19.
Kemudian, tujuan dari Musrenbang RKPD ini adalah menyepakati permasalahan pembangunan Daerah serta prioritas pembangunan Daerah, menerima masukan dari seluruh utusan kecamatan dan stakeholder terkait dalam rangka penyempurnaan rancanagan RKPD untuk tahun 2022 menjadi rancangan akhir RKPD Kota Padang 2022," Ujarnya.
Selanjutnya, meraih kesepakatan antara perangkat daerah dengan stakeholder terkait tentang program dan kegiatan prioritas daerah dalam pencapaian prioritas pembangunan Kota Padang tahun 2022. Lalu untuk mendapati usulan rencana program kegiatan pemerintah daerah dengan program prioritas pembangunan nasional yang ditetapkan untuk diusulkan pada RKPD provinsi dan RKPD tahun 2022.
Dalam Musrenbang itu juga dihadiri Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, Sekda Kota Padang Amasrul, pimpinan OPD, camat se-Kota Padang, pemangku kepentingan serta stakeholder terkait. (Z)
0 Comments