IMPIANNEWS.COM
PADANG - Plt Wali Kota Padang Hendri Septa menegaskan jajarannya di Pemerintah Kota Padang agar senantiasa memberikan kinerja dan pelayanan dengan prima kepada publik/masyarakat.
Ia pun mewanti-wanti agar jangan sampai pelayanan tak prima diberikan, apalagi menyeleweng dari aturan. Demikian ditegaskannya sewaktu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kantor kelurahan di Kota Padang, Senin (29/3/2021). Juga hadir mendampingi Plt Wako saat itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Hasymi.
Adapun diketahui, kantor kelurahan yang dikunjungi adalah mulai dari Kantor Kelurahan Jati Baru Kecamatan Padang Timur Gunung berlanjut ke Kantor Kelurahan Gunung Sarik dan Kelurahan Ampang Kecamatan Kuranji. Seperti pantauan dari beberapa kantor kelurahan tersebut saat dikunjungi memang terlihat memiliki beberapa "PR" ke depan. Mulai dari kebersihan kantor, penataan ruangan kantor dan termasuk kinerja aparatur kelurahan terkait perlu dilakukan pembenahan berkelanjutan.
Hendri pun menyatakan akan terus melakukan sidak dan mengevaluasi kinerja jajarannya di semua organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk di pemerintah kecamatan dan kelurahan
"Pada kesempatan ini kita sengaja melakukan sidak ke beberapa kantor kelurahan dalam rangka rutinitas saja. Hal ini sengaja kita lakukan dan terus akan saya lakukan ke seluruh yakni 104 kelurahan yang ada di Kota Padang. Intinya adalah, saya ingin melihat bagaimana pelayanan yang diberikan di tiap-tiap kantor kelurahan. Tingkat kehadiran para stafnya, termasuk kebersihan kantor dan hal penting lainnya akan saya nilai. Semuanya menjadi catatan, karena akan ada reward dan 'punishment'," ujarnya.
Lebih lanjut Plt Wali Kota Padang itu menyampaikan bahwa dalam beberapa hari terakhir mendapati beberapa laporan dari warga sekaitan kinerja aparatur di pemerintah kelurahan.
"Jika benar kedapatan tidak baik atau pelayanan yang diberikan kurang prima maka tentu ke depan harus kita perbaiki dan tingkatkan lagi. Karena memang pelayanan di pemerintahan itu dimulai dari tingkat kelurahan. Kalau dari kelurahan saja tidak baik, maka anggapan masyarakat sampai ke atas pun juga tidak akan baik. Maka itu hal ini wajib kita jaga," tuturnya.
"Saya juga dapatkan informasi ada kantor lurah yang bukanya baru pukul 09.00 WIB, sementara sesuai aturannya ASN itu harus masuk kantor mulai pukul 07.30 WIB. Mungkin besok akan lebih pagi lagi saya melakukan sidak. Sesuai aturan jika kedapatan demikian maka kita tidak segan-segan akan mengganti lurah bersangkutan. Ini bukan ancaman tapi mengingatkan kepada seluruh lurah dan termasuk ASN di Pemko Padang harus disiplin dan juga memberikan pelayanan dengan prima," imbuh Plt Wako tegas.(David)
0 Comments