Impiannews.com ( Padang )
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Hermanto Laoncing Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Nasional. Selasa 23 Maret 2021.
Bagi pelanggar lalu lintas akan di tilang melalui elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) alat tersebut telah dipasang di lima titik di jalan raya Kota Padang dan kamera pemantau (CCTV).
Irjen Pol Toni Hermanto menjelaskan, saat ini telah terpasang E-TLE di lima titik jalan lintas kota Padang, yakni ; di Simpang Bank Indonesia, Simpang Ujung Gurun, Simpang Jamria, Simpang Lamun Ombak, Simpang DPRD Sumbar,” kata Toni
Sedangkan untuk Kamera pemantau di pasang diantaranya, Simpang Polresta, Simpang Raden saleh, Simpang Lubuk Begalung. Simpang Kampung lalang, Simpang Balai baru, dan Simpang Alai.
Selain lima unit kamera E-LTE juga dipasang 10 kamera cctv pemantau lain di kota Padang," ungkap Toni
Proses penilangan, kamera E-TLE yang terpasang di jalan bekerja secara otomatis menangkap melalui sorotan kamera BA pengendara pelanggar lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara kendaraan,” paparnya
Lebih lanjut lagi Toni mengatakan, nantinya pengendara yang tertangkap kamera E-TLE yang terbukti melanggar aturan lalu lintas, langsung diberikan surat penilangan yang diantar langsung ke alamat si pelanggar pengendara tersebut,” ucapnya lagi
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir juga menambahkan, nantinya melalui kamera E-TLE ini pelanggaran yang akan ditangkap nantinya yaitu, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, dan tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pengendara yang melanggar rambu atau marka jalan, serta menggunakan pelat palsu," tuturnya ( Ay )
0 Comments