IMPIANNEWS.COM
Bukittinggi, – Peran Kementerian Agama sangat besar bagi masyarakat. Terlebih selaku perpanjangan tangan Pemerintah dalam mewujudkan visi misi ke-depan.
Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi bersinergi dan melakukan pembenahan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal tersebut terbukti dari kesepakatan kerjasama yang dilakukan oleh Kemenag Kota Bukittinggi dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Bukittinggi.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi, H. Kasmir didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Zulfikar, Kepala Seksi Bimas Islam, H. Zulfakhri dan JFU Bimas Islam, H. Syamsul Bahri menerima kedatangan Kepala LPP RRI Bukittinggi, Akh. Suhartono beserta rombongan dalam rangka silaturahmi sekaligus melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak.
Penanda tanganan kerjasama berlangsung di ruang PTSP dan Pojok Literasi Kantor Kemenag setempat. Senin, 22 Maret 2021.
Pada kesempatan tersebut Kepala LPP RRI Bukittinggi, Akh. Suhartono menyebutkan bahwa kerjasama yang dilakukan adalah upaya untuk mengoptimalkan penyampaian informasi publik kepada masyarakat, yang dikemas melalui konsep penyajian yang menarik, sehingga masyarakat termotivasi, mengetahui dan memahami ajaran agama dengan baik.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi, H. Kasmir menyebutkan bahwa kerjasama antara Kemenag Kota Bukittinggi dengan LPP RRI Bukittinggi telah sesuai dengan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Agama yang menjadi dasar dalam penyiaran serta Organisasi dan Tata Kerja Vertikal Kementerian Agama.
“Kemenag Kota Bukittinggi siap menjalani kerjasama ini dengan sebaik-baiknya dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui kerjasama ini, tentunya dapat lebih luas menjangkau masyarakat dalam menyampaikan berbagai informasi keagamaan,” terang H. Kasmir
“Ruang lingkup kerjasama ini meliputi Ceramah Agama, Maghrib Mengaji, Siaran Pendidikan Belajar di RRI dan Siaran Ramadhan, PTQ dan Menyediakan Penjurian PTQ, Informasi Dan Konsultasi Layanan Keagamaan yang meliputi Urusan Bimas Islam, PHU, Zakat, Wakaf, Penyuluhan Agama,” pungkasnya.(014)
0 Comments