Presiden Joe Biden Kutuk dan Beri Ancam Sanksi Atas Aksi Kudeta Yang Terjadi di Myanmar


IMPIANNEWS.COM

Presiden AS, Joe Biden mengutuk keras dan juga akan memberi sanksi atas aksi kudeta terhadap pemerintahan Aung San Suu Kyi dan sejumlah pimpinan Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).

Dilansir dari CNBC, pada Selasa 2 Februari 2021, Biden mengatakan bahwa AS mengancam akan memberlakukan sanksi kembali terhadap Myanmar usai aksi kudeta. Dan AS meminta kepada dunia internasional bersama menekan militer Myanmar untuk melepas kekuasaan.

Biden menilai pengambil alihan militer terhadap pemerintahan dari pimpinan sipil yaitu Aung San Suu kyi adalah serangan terhadap demokrasi dan supremasi hukum. Dan ini tentunya akan banyak mengganggu kondisi transisi Myanmar yang sedang bergerak maju.

Sementara itu, krisis yang terjadi di Myanmar menjadi ujian pertama Joe Biden di dunia internasional. Sikap Biden dinanti dalam menghadapi situasi tersebut terutama di tengah pengaruh China yang meningkat.

"Komunitas internasional harus bersatu dalam satu suara untuk menekan militer Myanmar agar segera melepaskan kekuasaan yang mereka rebut, membebaskan para aktivis dan pejabat yang mereka tangkap," kata Biden dalam sebuah pernyataan.

Seperti diketahui, sebelum terjadinya krisis di Myanmar saat ini, AS telah mencabut beberapa sanksi karena dianggap melakukan kemajuan terhadap demokrasi. Namun, akibat kejadian ini AS kembali mengkaji atas sejumlah sanksi yang akan diberikan. 

“Kami (AS) akan bekerja dengan mitra kami di seluruh kawasan dan dunia untuk mendukung pemulihan demokrasi dan supremasi hukum, serta meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab untuk membatalkan transisi demokrasi Myanmar,” kata Biden.

Biden meminta militer di Myanmar untuk mencabut semua pembatasan telekomunikasi dan menahan diri dari kekerasan terhadap warga sipil.

Sebelumnya, Mantan Presiden Barack Obama mulai mengurangi sanksi terhadap Myanmar pada 2011 setelah militer mulai melonggarkan cengkeramannya, dan pada 2016 mencabut banyak pembatasan yang tersisa. 

Namun, pada 2019, pemerintahan Trump menjatuhkan sanksi yang ditargetkan pada empat komandan militer, termasuk pemimpin kudeta Jenderal Min Aung Hlaing, atas tuduhan pelanggaran terhadap Muslim Rohingya dan minoritas lainnya. (J/Dusep Malik)

Sumber: Viva.co.id

Post a Comment

0 Comments