KKG RA Kota Bukittinggi, Dikukuhkan

Pengukuhan KKG RA

Bukittinggi, --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi H. Kasmir didampingi Kasi Pendidikan Madrasah H. Gazali, JFU Anshar Idris dan Mira Indra Novita mengukuhkan pengurus Kelompok Kerja Guru Raudhatul Athfal (KKG-RA) Kota Bukittinggi periode 2020-2023 sekaligus memberikan pembinaan, Rabu (23/02) di aula Kemenag setempat.

Dalam arahan sekaligus sambutannya, H. Kasmir mengucapkan selamat kepada pengurus Kelompok Kerja Guru Raudhatul Athfal Kota Bukittinggi periode 2020-2023 yang baru saja di kukuhkan.

"Kami berharap pengurus KKG-RA yang baru di lantik supaya dapat berinovasi dan mengeluarkan kreativitasnya demi kemajuan pendidikan khusususnya pada jenjang Raudhatul Athfal. Raudhatul Athfal merupakan lembaga pendidikan yang selain memberikan pembelajaran dan bimbingan, juga merupakan lembaga yang membentuk karakter dan kepribadian anak usia dini, dibutuhkan ketekunan dan kesabaran," tuturnya.

Selanjutnya H. Kasmir menyampaikan bahwa ada empat unsur yang saling berkaitan di dunia pendidikan.

"Majunya dunia pendidikan di pengaruhi empat unsur yang ada didalamnya yaitu tenaga pendidik, peserta didik, sarana dan prasarana serta proses belajar mengajar. Unsur tenaga pendidik (Guru) sangat berpengaruh sekali terhadap majunya dunia pendidikan, Untuk itu kami berharap khususnya Guru Raudhatul Athfal di Kota Bukittinggi agar selalu meningkatkan kompetensinya sebagai pendidik yang menjadi kunci penting dalam kemajuan dunia pendidikan" Katanya lagi.

Guru Raudhatul Atfhal memiliki tugas yang mulia dalam membuka, mengarahkan dan membentuk pola pikir anak didiknya

“Pembentukan karakter dan mengarahkan pola pikir anak didik apalagi usia dini tidaklah mudah, apalagi dengan beragam sifat dan temperamen anak-anak, dan ini dimulai dari Raudhatul Athfal. Disinilah kesabaran guru Raudhatul Athfal diuji sejauh mana mampu membuka cakrawala dan mengarahkan anak –anak usia dini ini," ujarnya lagi

Sebelum menutup arahannya, Kakan Kemenag Kota Bukittinggi H. Kasmir berharap Kelompok Kerja Guru Raudhatul Athfal (KKG-RA) Kota Bukittinggi dapat di manfaatkan sebagai wadah kerjasama serta musyawarah dalam menentukan langkah-langkah yang baik dalam memajukan dunia pendidikan sesuai dengan tugas dan fungsinya yang tertuang dalam surat Keputusan kepengurusan yaitu untuk menyelenggarakan pembinaan profesinal guru Raudhatul Athfal di Kota Bukittinggi, menumbuh dan meningkatkan kerjasama koperatif di kalangan guru fikih Raudhatul Athfal dalam rangka maju bersama dalam rangka meningkatkan pendidikan serta melaporkannya ke Kementerian Agama secara berkala.

Sementara Kasi Pendidikan Madrasah H. Gazali pada Kesempatan tersebut menyampaikan beberapa hal terkait pengelolaan dana BOP.

"Pada kesempatan ini kembali mengingatkan terkait pengelolaan Bantuan Operasinal Raudhatul Athfal agar mempelajari dan memahami regulasi yang ada dengan mengedepankan 5T, yaitu Tepat aturan, Tepat waktu, Tepat jumlah, Tepat sasaran dan Tepat penggunaan. Kepada penanggung jawab dana BOP ini agar memperhatikan petunjuk teknis yang ada. Jangan sampai menimbulkan salah penafsiran. Pelajari Juknis BOP secara tuntas, cermati komponen pembiayaan, buat laporan pertanggung jawaban pengelolaannya yang disampaikan tepat waktu," tuturnya. (Sy/014)

Post a Comment

0 Comments