Kasat lantas Polresta Padang berhasil menangkap dua orang penghedar narkoba.


Impiannews.com ( Padang ) 

Kerja jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang patut diacungi jempol, pasalnya selain melaksanakan tugas demi terciptanya kamseltibcarlantas, juga ikut memberantas peredaran narkotika.

Seperti tadi siang, petugas Satlantas mengamankan puluhan paket narkotika jenis ganja kering yang siap edar, Rabu (10/2).

Informasi yang dikumpulkan, awal kejadian sekitar pukul 13.45 WIB bertempat di Simpang Ujung Gurun Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, ditemukan oleh petugas dari kenderaan roda empat merk Calya warna hitam BA 1020 FC yang melanggar peraturan lalulintas dalam hal marka jalan.

Kemudian petugas lantas yang sedang bertugas mencoba memberhentikannya, namun kenderaan tersebut melarikan diri.

Melihat gelagat yang mencurigakan itu, petugas mengejar kendaraan Calya hitam yang tengah melarikan diri ke arah Simpang Adabiah kemudian belok kiri ke arah jembatan Tamsis lalu masuk ke jalan bandar bekali.

Selanjutnya, petugas lantas terus mengejar kendaraan tersebut hingga ke bandar bekali, dimana kenderaan Calya ini terhenti dikarenakan terjebak macet dan menemukan seorang penumpang perempuan bernama Putri.

Dari keterangan Putri, kendaraan itu dikemudian oleh Riki yang telah melarikan diri saat mengetahui mereka dikejar oleh petugas kepolisian.

Selanjutnya, petugas mengamankan kenderaan dan membawanya ke Pos Lantas Ujung Gurun.

"Sesampainya di Pos Ujung Gurun, kita melakukan pemeriksaan terhadap isi mobil tersebut karna dicurigai, setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan narkotika jenis ganja kering sebanyak 2 paket yang terletak dibawah jok depan sebelah kiri," ungkap Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Sukur.

Sesampainya di Mapolresta Padang, polisi mendapatkan informasi bahwa masih ada barang bukti yang lainnya di sebuah rumah kontrakan di daerah Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan.

"Saat pengembangan, dilakukan penggeledahan terhadap rumah yang dimaksud dan menemukan 2 karung goni yang berisikan daun ganja kering, setelah dihitung jumlah paketnya 25 paket utuh, dan 3 paket yang terbungkus plastik asoi hitam," ujarnya.

Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk proses lebih lanjut.

Ketiga orang tersebut telah berhasil diamankan, selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari pemilik 25 paket ganja kering yang ditemukan di rumah kontrakan tersebut," ungkapnya. 

( Ay/Rf)

Post a Comment

0 Comments