Impiannews.com ( Padang )
Polresta padang menangkap, empat tersangka yang melakukan aborsi dengan mengkomsumsi obat keras, empat tersangka tersebut merupakan pasangan remaja berstatus mahasiswa ,
Pasangan remaja ini berinisial AHS (20), ND (20), FS (20) dan AS (25) empat tersangka ini, ditangkap di kosannya yang baru saja melakukan aborsi dengan mengkonsumsi obat-obatan keras penggugur kandungan.
Sebelumnya, kasus ini terungkap di Apotek Indah Farma di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kota Padang. Pemilik apotek yang merupakan pasangan suami istri berinisial I (50) dan S (50) ditetapkan tersangka.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, dalam tindakan aborsi mengunakan obat tersebut kemudian mendapat arahan langsung dari pemilik apotek. Pemilik apotek kemudian memberikan petunjuk dan langkah bagaimana cara mengugurkan kandungan.
“Komunikasi melalui media WhatsApp. Nah pemilik apotek ini sedang kami dalami tentang keterlibatan adanya tenaga kesehatan terlibat didalam praktik aborsi tersebut,” ucap Kombes pol Imran kepada awak media saat jumpa pers di Polresta Padang, Senin 15 Februari 2021.
Imran mengatakan, pemilik apotek sangat memahami tentang bagaimana proses aborsi. Sehingga kuat dugaan adanya keterlibatan tenaga medis di balik kasus ini. Tindakan aborsi tersebut dilakukan oleh pasangan yang hamil di luar nikah dengan mengkonsumsi obat-obatan keras ini tanpa resep dokter.
Kami akan lakukan pendalaman kasus aborsi init melalui yang bersangkutan untuk mengungkap siapa saja di balik semua itu, dan juga yang mengajarkan pemilik apotek untuk melakukan tindakan aborsi,” katanya lagi
Lebih lanjut Imran menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan untuk melakukan penyegelan terhadap apotek. Begitupun menggali adanya indikasi keterlibatan apotek lainnya yang ikut menjual obat untuk aborsi.
“Kami berkoordinasi dengan BBPOM untuk melakukan penyegelan apotek, karena menyangkut izin usaha,” jelasnya.
Terkait tindakan aborsi, pembayaran dilakukan secara bervariasi tergantung usia kandungan. Paling mahal, tindakan aborsi dibayar seharga Rp5 juta.
“Kalau masih kecil dua sampai tiga minggu bisa dibayar Rp2 juta. Arahan tindakan aborsi diberikan pemilik apotek bagaimana melakukan, diarahkan di WhatsApp,” ujarnya. ( Ay )
0 Comments