Impiannews.com ( Padang )
Jajaran Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang, yang dipimpin oleh kanit opsnal polresta padang Ipda ORI FRILIANSA UTAMA, S.Tr.K berhasil meringkus satu orang laki – laki tersangka pelaku pencurian yang berinisial FT ( 34 ) berasal dari koto kanagarian siguntur kec. koto Xl tarusan kab. Pesisir selatan padang sumatera barat.
Pelaku pencurian tersebut ditangkap, pada hari kamis 28 januari 2021 sekitar pukul 15 : 00 WIB yang sedang barada didepan mini market Aurel Bukit Putus kel. Pampangan Nan XX kec. Lubuk Begalung kota padang.
Berawal ketika pelapor meletakkan sebuah Hp Xiaami 4A warna hitam IMEI1: B62615041138605 IMEI2 : 862615041138613 di atas mesin kompresor, kemudian pelapor ketiduran dan saat terbangun HP sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 2.700.000.
Tim OPSNAL melakukan penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan informasi dari masyarakat, pada saat penangkapan dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti ( BB ) tersangka berusaha melawan petugas dengan berusaha melarikan diri, sehingga petugas mengambil tindakkan tegas dan terukur terhadap pelaku.
"Saat di introgasi petugas, tersangka mengakui perbutannya telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit Handphone milik korban, dan bahkan sudah 16 kali tersangka melakukan pencurian di wilayah kota Padang.
Tersangka bersama barang bukti telah di bawa ke kantor Polresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut.( Ay )
0 Comments