IMPIANNEWS.COM
Tanjung Pati, --- Dalam keterangan persnya, Ketua Pengadilan Agama (PA) Tanjung Pati, Anneka Yosihilma, SH, MH pada Selasa (12/01/2021) menyebutkan Kinerja Pengadilan Agama Tanjung Pati dalam menyelesaikan perkara pada tahun 2020, meningkat.
Capaian penyelesaian perkara adalah sebesar 99,79 %. Terjadi peningkatan sebesar 0,37% dari tahun 2019 yang mencatat penyelesaian perkara pada Pengadilan Agama Tanjung Pati sebesar 99,42%.
"Hal ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Tanjung Pati dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat,"ungkapnya.
Diterangkan Wanita tangguh ini, tercatat di tahun 2020, Pengadilan Agama Tanjung Pati menerima 975 perkara perdata yang terdiri dari 729 perkara perdata gugatan dan 246 perkara perdata permohonan. Dari total perkara yang diterima, 927 perkara putus dan 46 perkara dinyatakan dicabut oleh pihak di persidangan dan 2 perkara menjadi sisa di akhir tahun 2020.
Secara rinci perkara putus tahun 2020 pada Pengadilan Agama Tanjung Pati, dapat dilihat pada tabel berikut:
PERKARA PUTUS TAHUN 2020
B. Dicabut, jumlah 46
C. Ditolak, jumlah 3
D. Tidak diterima, jumlah 2
E. Gugur, jumlah 4
F. Dicoret dari register, jumlah 1
Jumlah semua 973
"Kita berharap peningkatan kinerja penyelesaian perkara dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk tahun 2021,"pungkas Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pati Anneka Yosihilma, SH, MH.
Sumber: www.pa-tanjungpati.go.id
0 Comments